SIAK (Infosiak.com) – Belum lama ini sempat beredar kabar bahwasanya sejumlah daerah di Provinsi Riau telah mulai membagikan/menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi pada awal 2023 lalu. Namun untuk di wilayah Kabupaten Siak SK PPPK tersebut masih belum jelas kabar beritanya dan tak kunjung dibagikan.
“Menurut kabar yang beredar, di beberapa daerah di Riau SK PPPK tahun 2023 sudah dibagikan, tapi untuk di Kabupaten Siak kok belum ada kabar beritanya,” ujar salah seorang calon PPPK di Siak yang enggan disebut namanya, Senin (24/07/2023) siang kemarin.
Menanggapi informasi yang beredar terkait SK PPPK tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zulfikri S.Sos, dengan tegas mengatakan bahwasanya SK untuk para PPPK di Siak sebagian besar masih sedang dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
“Terkait SK PPPK itu belum semuanya yang selesai, masih ada yang saat ini sedang dalam proses di BKN Pusat,” tegas Zulfikri, Selasa (25/07/2023) sore, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Meskipun sebagian besar SK PPPK untuk para PPPK di Kabupaten Siak masih sedang dalam proses di BKN, namun Kepala BKPSDMD Siak itu menyebutkan bahwasanya saat ini SK PPPK para Tenaga Kesehatan (Nakes) sudah selesai diproses.
“Untuk saat ini yang sudah selesai diproses adalah SK PPPK Nakes yang berjumlah sebanyak 463 orang. Sedangkan untuk SK PPPK tenaga guru dan tenaga teknis yang jumlahnya sekitar 1000-an masih dalam proses,” lanjut Zulfikri.
Dijelaskannya juga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak saat ini juga sedang menggesa agar SK PPPK bagi seluruh PPPK yang ada di Siak bisa segera selesai prosesnya. Sehingga dalam waktu dekat ini bisa segera dibagikan kepada masing-masing penerima.
“Kita upayakan proses SK PPPK itu bisa segera selesai. Insya Allah pada bulan Agustus mendatang semuanya sudah bisa dibagikan,” tutup Zulfikri.
Laporan: Atok