Beranda Pendidikan Siswa SMAN 2 Tualang Bebas dari Segala Pungutan, Warga: Kenapa sekolah lain...

Siswa SMAN 2 Tualang Bebas dari Segala Pungutan, Warga: Kenapa sekolah lain tak bisa

1032

SIAK (Infosiak.com– Di tengah maraknya berbagai pungutan liar yang dilakukan beberapa pihak sekolah di Kabupaten Siak, kebijakan yang diambil Kepala SMAN 2 Tualang patut diapresiasi dan dicontoh oleh sekolah lain.

Pasalnya, Yulita selaku kepala sekolah membebaskan segala pungutan kepada peserta didik, seperti pungutan uang rapor, uang buku, uang terobosan dan uang ujian di sekolah yang dipimpinnya. “Jadi jika siswa akan melaksanakan ujian tinggal duduk manis saja lagi, tak ada pungutan,” ungkap Kepala SMA Negeri 2 Tualang saat berbincang dengan Infosiak.com kemarin.

Bahkan, disetiap ruangan belajar terdapat fasilitas supaya siswa mendapatkan rasa nyaman dalam proses belajar mengajar, seperti kipas angin dan dispenser wadah air mineral.

Baca Juga:  Belasan Siswa Kehutanan Pekanbaru dan Satu Polisi Hutan Hilang di Taman Nasional Bukit Tigapuluh

“Selain itu, kami tidak membenarkan di sekolah menggunakan LKS, karena jual beli LKS melangggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah,” terangnya.

Dalam kurikulum 2013, LKS sudah diintegrasikan dalam buku pelajaran yang diberikan pemerintah. Dengan begitu guru dapat membuat tugas-tugas dengan cara berkarya sendiri. Sedangkan buku pelajaran, sekolah memberikan siswa lengkap per semester, terdapat 12 judul buku per siswa.

Guna mendukung program sekolah gratis dari pemkab Siak, Yulita menerangkan bahwa SMAN 2 Tualang mengelola dana BOS dan BOSDA dengan sebaik-baiknya sesuai dengan juknis ada. “Kita manfaatkan dana itu sebaik-baiknya, agar dapat merapkan program pendidikan gratis di kabupaten Siak. Mungkin orang bisa melihat bagaimana bentuk dan perkembangan SMAN 2 Tualang,” jelasnya.

Baca Juga:  Mendikbud Keluarkan Aturan Terbaru Seragam Sekolah, Disdik Riau: Kita Sudah Lebih Duluan

Meski terkenal ramah, Yulita tetap tegas sebagai kepala sekolah. Ia pernah mendapati petugas pustaka meminta uang denda kepada siswa dikarenakan terlambat mengembalikan buku yang dipinjam dari pustaka.

Kepala SMA Negeri 2 Tualang Yulita

“Pernah penjaga pustaka minta uang denda kepada siswa karena terlambat balikkan buku. Saya bilang balikkan duit itu,” katanya.

Baca Juga:  Waduh.! Hingga Januari 2019, Proyek Meubeler SMP Senilai Rp1,4 M di Siak Belum Rampung Disalurkan

Langkah yang dilakukan Kepsek SMAN 2 Tualang mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

“Seharusnya langkah yang dilakukan Kepala SMA Negeri 2 Tualang menjadi contoh bagi sekolah lainnya di Kabupaten Siak,” kata Zulkifli warga Kecamatan Tualang.

Ia mempertanyakan komitmen sekolah lain dalam melaksanakan program sekolah gratis di Kabupaten Siak. Kalau SMAN 2 Tualang bisa, kenapa sekolah lainnya tidak bisa.

“Seharusnya, para kepala sekolah lainnya di Kabupaten Siak belajar dari SMAN 2 Tualang, kalau perlu lakukan studi banding ke sekolah ini, tak perlu jauh-jauh studi banding keluar daerah,” harapnya.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...