Beranda Siak Siap-siap, Polres Siak Akan Gelar Razia Kendaraan Selama 14 Hari

Siap-siap, Polres Siak Akan Gelar Razia Kendaraan Selama 14 Hari

256

SIAK (Infosiak.com) – Guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta mengurangi resiko fatalitas di jalan raya, Polres Siak akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Lancang Kuning 2024.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 akan dilaksanakan pada, Senin 4 Maret hingga 17 Maret 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, ujar Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi didampingi Kasat Lantas, AKP Fandri, Kamis (29/02/2024) kemarin.

“Pelaksanaan operasi meliputi seluruh wilayah Polres Siak, yaitu 11 Polsek jajaran, pelaksanaan operasi akan berlangsung selama 14 hari terhitung tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Kapolres.

“Sebelum kegiatan operasi digelar, Polres Siak akan melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 1 Maret 2024 di Aula Polres Siak, kemudian dilanjutkan gelar pasukan dan deklarasi pelopor keselamatan lalu lintas pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024 di halaman Polres Siak,” sambung Asep menambahkan.

Baca Juga:  Insan Pramuka Ikut Suarakan Aksi Kurangi Sampah Plastik di Pertikawan 2018

Setidaknya sebanyak 95 personil yang terdiri dari personil Polres dan Polsek jajaran Polres Siak akan diterjunkan dalam kegiatan operasi ini.

Pelaksanaan kegiatan operasi akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui upaya Preemtif dan Preventif.

Meskipun begitu, penindakan atau penegakan hukum terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, tetap dilakukan.

Upaya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan mengutamakan penggunaan ETLE Mobile.

Baca Juga:  Sosialisasi P4GN di Banjar Seminai Dayun, Kaban Syamsurizal: Narkoba Musuh Bersama

“Sebagai upaya preemtif, jajaran lalu lintas Polres Siak akan melakukan upaya pembinaan dan penyuluhan ke berbagai komponen masyarakat baik pelajar, mahasiswa, kelompok otomotif serta para pengguna jalan,” beber Asep.

“Termasuk melakukan upaya kampanye keselamatan berlalu lintas di pondok pesantren, melaksanakan rapat forum lalu lintas serta survei sarana dan prasarana jalan yang rusak di wilayah kabupaten Siak,” kata dia lagi.

Kegiatan operasi akan menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, serta laka lantas yang berakibat fatalitas.

Dalam melakukan upaya penindakan, para personil mengedepankan upaya non justisial berupa teguran lisan secara simpatik.

Terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan laka-lantas, penindakan melalui upaya hunting dan tidak kontra produktif dengan sistem ETLE Presisi.

Baca Juga:  Herman Ngaku Pernah Merasakan Kebaikan Said Arif Fadillah

Berikut sasaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024:

– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara;

– Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur;
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu;

– Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan;

– Pengendara atau pengemudi kendaraan yang dalam pengaruh atau komsumsi alkohol;

– Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor melawan arus lalu lintas;
Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan yang diizinkan.

Laporan: Atok
Sumber: Haluan

loading...