SIAK (Infosiak.com) – Sebagai upaya dalam menggesa pembangunan dan kemajuan di tingkat kelurahan, pada tahun 2019 ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak mulai mengucurkan bantuan keuangan ke seluruh kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Siak.
Sebagaimana diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Siak hanya mengalokasikan anggaran untuk kemajuan dan kegiatan kampung melalui Alokasi Dana Kampung (ADK). Sedangkan untuk kelurahan, sama sekali belum pernah dialokasikan/dikucurkan.
Dengan adanya komitmen Pemerintah mengalokasikan dana kelurahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun 2019 ini, tentunya ke depan seluruh kelurahan yang ada di Kabupaten Siak akan sangat terbantu, khususnya dalam hal meningkatkan sektor pembangunan dan program-program pemberdayaan masyarakat yang ada di tingkat kelurahan. Sebagaimana dikemukakan oleh anggota DPRD Siak Sujarwo.
“Alhamdulillah, mulai tahun 2019 ini seluruh kelurahan yang ada di Kabupaten Siak menerima bantuan keuangan dari Dana Alokasi Umum (DAU). Adapun jumlah besaran dana yang diterima oleh masing-masing kelurahan berbeda-beda. Semoga dengan adanya bantuan keuangan ini kelurahan akan terbantu,” papar Sujarwo, belum lama ini.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak Irwan Saputra menyebutkan, besaran dana kelurahan yang dialokasikan melalui DAU tahun 2019 ini totalnya mencapai sekitar Rp9,6 miliar.
“Total dana kelurahan di Kabupaten Siak mencapai sekitar Rp9,6 miliar, yang diperuntukkan untuk Sembilan kelurahan,” terang Irwan Saputra, Senin (09/09/2019) siang, kepada Infosiak.com.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon