Beranda Siak Seteru KPU Siak Vs Bawaslu Riau, Pekan Depan Dijadwalkan Sidang

Seteru KPU Siak Vs Bawaslu Riau, Pekan Depan Dijadwalkan Sidang

229

SIAK (Infosiak.com) – Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melaporkan 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan (pengaduan, red) yang diajukan Bawaslu Riau ke DKPP tersebut berkenaan dengan hal rekomendasi yang dianggap belum dilengkapi oleh KPU Siak saat proses pelaporan hasil Pileg 2019 lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, pihak “Pengadu” dari Bawaslu Riau antara lain adalah:
– Rusidi Rusdan.
– Neil Antariksa.
– Gema Wahyu Adinata.
– Amiruddin Sijaya.
– Hasan Deevita Pandey.
(Bawaslu Provinsi Riau).

Pihak “Teradu” antara lain adalah:
– Ahmad Rizal.
– Agus Haryanto.
– Susilo.
– Berlian Littaqwa.
– Wan Ahmad Firdaus.
(KPU Kabupaten Siak).

Terkait hal itu, Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal, melalui Komisioner KPU Kabupaten Siak Agus Haryanto menuturkan, pihaknya siap untuk menjalani proses/rangkaian pengaduan yang diajukan oleh Bawaslu Riau ke DKPP tersebut.

Baca Juga:  KPU Siak Gagalkan Efendi Jadi PPK, Agus Hariyanto: Kerena Postingannya di FB Berbau Kampanye

“Kita akan hadapi proses tersebut, intinya kami merasa sudah melaksanakan putusan tersebut sebagaimana mestinya. Kalau penilaian Bawaslu Riau masih kurang ya tidak apa-apa, tak ada manusia yang sempurna. Allah lebih tau mana yang benar dan yang salah. Alhamdulillah peserta Pemilu bisa menerima keputusan KPU Siak, bahkan MK mengakui KPU Siak tidak bersalah. Wallahu a’lam,” papar Agus Haryanto, Jum’at (23/08/2019) siang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Di Tepian Bandar Sungai Jantan, Tari Kato Diperagakan di Atas Kapal

Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani, saat dikonfirmasi terkait pengaduan Bawaslu Riau ke DKPP tersebut, pihaknya membenarkan dan mengatakan bahwasanya pada pekan depan akan dijadwalkan sidang.

“Terkait aduan Bawaslu Riau ke DKPP itu, pada pekan depan yakni hari Selasa akan dijadwalkan sidang,” jawab Moh Royani.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...