SIAK (Infosiak.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, sejumlah persiapan dan tahapan Pemilu telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, termasuk perakitan kotak suara yang pada beberapa hari lalu telah rampung dikerjakan.
Memasuki rangkaian tahapan pendataan jumlah pemilih Pemilu 2019, hari ini KPU Kabupaten Siak menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Ahad (17/02/2019) siang, bertempat di Kantor KPU Siak.
Acara yang berlangsung selama sekitar Tiga jam tersebut, dihadiri oleh Ketua KPU Siak H Sariman beserta seluruh Komisioner, Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman, Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak, Perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak, Perwakilan Partai Politik (Parpol), serta segenap Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Siak.
“Hari ini kita sudah memasuki tahapan penetapan DPTb untuk Pemilu 2019, oleh sebab itu kami (KPU Siak, red) menggelar rapat pleno terkait DPTb tersebut,” ujar Komisioner KPU Siak Agus Hariyanto.
Berdasarkan pleno KPU Kabupaten Siak pada penetapan DPTb hari ini, jumlah pemilih tambahan yang masuk dalam Pemilu 2019 tercatat sebanyak 111 orang, dengan rincian (pemilih laki-laki) berjumlah 97 orang dan (pemilih perempuan) 14 orang, yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak.
Adapun terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang keluar dalam Pemilu 2019 dengan rincian sebagai berikut:
a. Pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 63 orang (pemilih, red), dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 36 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 27 orang, yang tersebar di 1.244 TPS se-Kabupaten Siak.
b. Pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan tercatat sebanyak 122 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 89 orang, dan pemilih perempuan berjumlah 33 orang, yang tersebar di 1.244 TPS se-Kabupaten Siak.
Laporan: Miswanto-Tok
Editor: Afrijon