SIAK (Infosiak.com) – Kondisi di dalam ruangan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Provinsi Riau, benar-benar sangat memprihatinkan. Betapa tidak, hampir di setiap sudut ruangan di kantor DPMK Siak itu terdapat tumpukan berkas/kertas yang menggunung hingga nyaris seperti gudang tempat penyimpanan barang-barang.
Pantauan Infosiak.com, akibat saking banyaknya tumpukan berkas/kertas di setiap ruangan Kantor DPMK Siak itu, menyebabkan suasana di dalam ruangan terasa sempit dan pengap. Bahkan ruangan Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) juga tak luput dengan penuhnya tumpukan berkas/kertas yang jumlahnya mencapai ratusan bundel.
“Iya, seperti inilah kondisi kantor kami. Sebagai OPD yang membidangi pelayanan seluruh desa/kampung, sudah barang tentu sangat banyak berkas yang masuk dan disimpan di kantor ini,” ujar salah seorang staf yang enggan disebut namanya, Kamis (07/09/2023) siang kemarin, kepada Infosiak.com.
Sebagaimana diketahui, selama ini Kantor DPMK Siak menyatu/gabung satu atap dengan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak. Dimana Kantor DPMK berada di lantai II (atas, red), sedangkan Kantor BKD berada di lantai I (bawah, red). Dengan demikian, setiap penghulu ataupun masyarakat yang datang ke Kantor DPMK Siak harus melewati Kantor BKD Siak.
Menanggapi kondisi Kantor DPMK Siak yang terkesan sempit dan penuh dengan tumpukan berkas/kertas tersebut, Kepala DPMK Siak Muhammad Arifin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Keuangan Kampung (PKK) DPMK Siak H Amzirman, saat dikonfirmasi Infosiak.com menyebutkan, sejauh ini pelayanan terhadap urusan kampung masih berjalan dengan baik dan lancar.
“Iya, selama ini Kantor DPMK dan BKD berada dalam satu gedung, hanya beda posisinya saja, DPMK di atas dan BKD di bawah. Tapi kalau soal pelayanan yang berkaitan dengan urusan kampung tetap berjalan dengan baik dan lancar,” terang Amzirman, Jum’at (08/09/2023) siang.
Saat ditanya terkait apakah pihak DPMK Siak sudah pernah mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk dilakukannya pembangunan Kantor DPMK yang baru, Kabid PKK DPMK Siak itu mengaku masih mempertimbangkannya.
“Kalau soal usulan untuk dibangun kantor yang baru, kami masih mempertimbangkannya karena semua itu bergantung pada kondisi keuangan daerah (APBD, red). Kalau dibilang sempit, memang kondisi kantor kami ini bisa dibilang demikian, apalagi kalau kita pas kedatangan tamu (para penghulu, red) yang sedang mengurus APBKam, ruangan yang ada akan sangat terasa sempit, karena jumlah penghulu di Siak cukup banyak,” lanjut Amzirman.
Bahkan, Kabid PKK DPMK Siak itu juga mengaku pernah mendapat saran/masukan dari sejumlah penghulu yang sedang mengurus hal-hal kampung.
“Kemarin sempat ada juga saran dari penghulu agar kami (DPMK Siak, red) mengusulkan pembangunan kantor yang baru. Masukan yang disampaikan oleh penghulu itu disebabkan karena mereka merasa sedikit kurang nyaman (gerah/sumuk, red) saat mengurus hal-hal yang berkenaan dengan kampung, apalagi terkadang penghulu itu datang bersama dengan beberapa perangkatnya, sehingga ruangan yang ada dirasa sangat kurang memadai,” katanya lagi.
Berdasarkan data yang pernah disampaikan oleh DPMK Siak, jumlah kampung keseluruhan di Kabupaten Siak mencapai lebih dari 120 kampung. Banyaknya jumlah kampung tersebut juga berpengaruh dengan banyaknya jumlah penghulu dan perangkat kampung yang ada di Siak, sehingga bilamana para penghulu itu mengurus sesuatu dengan waktu yang bersamaan di Kantor DPMK Siak, maka ruangan yang ada akan terasa sangat sempit dan berdesak-desakan, seperti pada saat mengurus pencairan APBKam di akhir tahun.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan kampung, sudah semestinya DPMK Siak memiliki kantor yang lebih baik dan lebih layak, mengingat DPMK adalah instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan urusan masyarakat dan kampung.
“Insya Allah, nanti kami akan coba untuk mengusulkan terkait Kantor DPMK Siak ini,” tutup Amzirman.
Laporan: Atok