
SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), telah menjadwalkan pelaksanaan pelantikan bagi para penghulu terpilih hasil Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahun 2021 digelar pada tanggal 29 Desember 2021 mendatang.
“Insha Allah, jika tidak ada halangan pelaksanaan pelantikan bagi para penghulu terpilih di Kabupaten Siak akan kita gelar pada tanggal 29 Desember 2021,” terang Plt Kepala DPMK Kabupaten Siak Leonardus Budhi Yuwono, Sabtu (11/12/2021) sore, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Menyinggung soal adanya Lima kampung yang mengajukan gugatan/keberatan atas hasil Pilpeng 2021, Budhi Yuwono dengan tegas mengatakan bahwasanya penghulu terpilih di Lima kampung itu akan tetap disertakan pada pelantikan nanti.
“Insha Allah, penghulu terpilih dari Lima kampung yang kemarin mengajukan gugatan akan tetap dilantik, karena sejauh ini penetapan perolehan suara terbanyak dari masing-masing kampung sudah disampaikan ke DPMK Kabupaten Siak. Adapun soal gugatan akan tetap difasilitasi,” tutup Budhi Yuwono.
Laporan: Atok
Editor: Redaksi Infosiak.com
