Beranda ADV Siak Sambut Pilkada 2020, Pemkab Siak Ikuti Rakor Prokes Secara Virtual dengan Gubri

Sambut Pilkada 2020, Pemkab Siak Ikuti Rakor Prokes Secara Virtual dengan Gubri

28

SIAK (Infosiak.com) – Upaya Pencegahan covid-19 tak henti-hentinya terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Terlebih saat mengahadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara Virtual Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020, di Zamrud Meeting Room, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis (17/09/2020) malam.

Usai pelaksanaan Rakor virtual tersebut, Bupati Alfedri mengatakan beberapa hal pokok yang disampaikan Gubernur Riau Syamsuar terkait penegakan hukum protokol kesehatan pada tahapan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga:  Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi, Bupati Alfedri Luncurkan Aplikasi TERAS

“Tadi bapak Gubernur menyampaikan pentingnya pendekatan khusus dalam proses Pilkada di tahun ini, sebab perlu menerapkan protokol kesehatan. Menurut beliau kesehatan petugas maupun masyarakat harus terjamin dalam seluruh rangkaian prosesi Pilkada 9 Desember 2020 nanti,” sebut Bupati Alfedri.

Bupati Siak Alfedri juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan melalui Rakor tersebut dapat menyamakan persepsi dari seluruh pihak, agar bisa mengatasi penyebaran Covid-19, khususnya di seluruh Kabupaten/Kota di Riau.

“Pak Syamsuar tadi juga menekankan langkah-langkah penegakan hukum harus diambil, supaya kita bisa meningkatkan kedisiplinan untuk mencegah penularan covid-19. Melalui rakor virtual ini diharapkan semua pihak dapat menyamakan persepsi terkait penegakan hukum Prokes covid-19 pada tahapan Pilkada tahun ini yang berlangsung di tengah pandemi,” pungkasnya.

Baca Juga:  PWI Riau & SPS Gelar Tiga Kegiatan Virtual

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan bahwa pihaknya secara gencar dan proaktif telah melakukan sosialisasi guna meyakinkan publik bahwa Pilkada 2020 demokratis, sehat, dan aman.

“Kami terus melakukan sosialisasi secara gencar dan proaktif untuk meyakinkan publik (masyarakat) bahwa Pilkada 2020 di tengah pandemi ini tetap demokratis, sehat, dan aman covid-19, dengan syarat kita semua mengedepankan protokol kesehatan dan metode daring serta pemanfaatan media sosial untuk kampanye hingga hari pemilihan,” sebut Ilham.

Baca Juga:  Kejari Siak Tetapkan Pejabat Kantor Camat Kandis Inisial J Tersangka Korupsi Rp1,1 M

Selain membahas soal penegakan hukum protokol kesehatan, pada acara tersebut juga disosialisasikan peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2020, serta Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020. Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda se-Provinsi Riau, KPU Riau, Bawaslu dan sejumlah Pimpinan OPD Kabupaten Siak.

Sumber: Rilis-Humas
Editor : Redaksi

loading...