Beranda Siak PPK Mempura Gelar Pleno Hasil Pemilu 2024, Sukristianto: Kemungkinan Dua Hari Rampung

PPK Mempura Gelar Pleno Hasil Pemilu 2024, Sukristianto: Kemungkinan Dua Hari Rampung

82
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Berselang Empat hari pasca digelarnya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, hari ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Riau, menggelar rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024, Sabtu (17/02/2024) sore, bertempat di Gedung Aula Kantor Camat Mempura.

Rapat pleno tersebut dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Mempura Ardhianto M.Si, Ketua PPK Mempura Sukristianto, Ketua Panwascam Mempura Yanti Sugriyanti, personil Polisi dan TNI, sejumlah saksi dan Caleg Dapil Siak 1, serta seluruh petugas PPS yang ada di wilayah Kecamatan Mempura.

Baca Juga:  Besok, Diskes Siak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi ASN dan Honorer

Saat dikonfirmasi Infosiak.com, Sekcam Mempura Ardhianto menyebutkan bahwasanya pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Mempura telah berjalan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah, sejak tahapan Pemilu dimulai hingga selesainya proses pemungutan suara di seluruh TPS yang ada di wilayah Kecamatan Mempura, semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Kami atas nama Pemcam Mempura mengucapkan terimakasih kepada segenap masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya dan turut mensukseskan jalannya Pemilu 2024 di Kecamatan Mempura,” papar Sekcam Ardhianto, Sabtu (17/02/2024) malam.

Sementara itu Ketua PPK Mempura Sukristianto, saat dikonfirmasi terkait pleno yang digelar tersebut menuturkan, belum ada ditemukan indikasi-indikasi kecurangan ataupun kesalahan rekapitulasi pada data hasil pemungutan suara yang diplenokan.

“Iya, hari ini kami PPK Mempura menggelar pleno hasil Pemilu 2024. Sejauh ini belum ada ditemukan indikasi-indikasi kecurangan ataupun kesalahan rekap data yang disampaikan oleh masing-masing saksi maupun PPS. Insya Allah pleno ini bisa berjalan dengan lancar sejak awal hingga selesai,” terang Sukristianto.

Dijelaskannya juga, secara keseluruhan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Mempura ada sebanyak 55 TPS, sehingga berkemungkinan pleno tingkat Kecamatan Mempura itu bisa memakan waktu sekitar Dua atau Tiga hari.

Baca Juga:  Belum Lakukan Sosialisasi Menyeluruh, Warga Pertanyakan Kinerja Bawaslu Siak

“Untuk Satu TPS saja ada yang memakan waktu hingga hampir Dua jam, jadi dengan jumlah total 55 TPS ini kemungkinan butuh waktu Dua atau Tiga hari baru selesai/rampung. Oleh sebab itu, untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan nama-nama Caleg ataupun pasangan Capres yang unggul di wilayah Kecamatan Mempura, nanti kalau semuanya sudah selesai baru bisa kami publikasikan,” tutup Sukristianto.

Laporan: Atok

loading...