Beranda Tualang Polisi Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Perawang Siak

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Perawang Siak

2213

PERAWANG (Infosiak.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria berinisial AP (41) warga Jalan Alamsyah Kampung Meredan Barat Kecamatan Tualang.

Polisi menemukan barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 28,25 gram di kediaman tersangka.

Keberhasilan polisi mengungkap peredaran narkoba di kota Industri Perawang tak terlepas dari peran serta masyarakat.

Pada Rabu 30 Oktober 2019 Pukul 09.00 Wib polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Meredan Barat. Mendapati informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan anggota guna melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

“Sekira pukul 11.30 Wib team Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan Penggeledahan terhadap rumah tersangka. Dijumpai barang bukti 5 paket yang di duga sabu seberat 28,25 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH, dalam keterangan tertulisnya Kamis (31/10/2019).

Baca Juga:  Upika Tualang Gelar Penyuluhan Narkoba di SMA Negeri 5

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Siak, guna proses lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani mengatakan bahwa seperti biasa perkara ini akan digelarkan lagi dan petugas akan melakukan pengecekan barang bukti di labfor Kota Medan.

Baca Juga:  Penjual Narkoba di Perawang ini Akhirnya Ditangkap Polisi

“Kami juga menghimbau kepada seluruh elemen masayarakat Kabupaten Siak Agar mari bersama-sama kita perangi narkoba dengan cara menjauhi apapun yang namanya narkoba dan melaporkan bila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya penyalahgunaan narkoba, jangan takut karena kami menjamin kerahasiaan dan keselamatan pelapor,” himbau dia.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...