Beranda Siak Polemik Penyaluran MBG di Perawang, Pihak Ponpes Sebut Sudah Beri Tau Aslap...

Polemik Penyaluran MBG di Perawang, Pihak Ponpes Sebut Sudah Beri Tau Aslap SPPG

66

 

TUALANG, (Infosiak.com) – Pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tualang diwarnai miskomunikasi. Pihak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Siak Tualang Perawang Barat 3 dan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ilmi saling memberikan klarifikasi terkait polemik pengantaran makanan yang sempat mengalami kendala, Kamis (28/05/2026).

Pihak Ponpes Nurul Ilmi memberikan penjelasan bahwa mereka menyatakan telah mengabarkan kepada Asisten Lapangan (Aslap) SPPG bahwa santri putra dan putri yang berada di tingkat asrama tetap masuk secara normal, kebijakan libur hanya berlaku untuk tingkat MI-Tahfidz.

“Hari Selasa tanggal 26 itu sudah kami kasih tau ke orang ibu Suci (Asisten Lapangan SPPG), baik terimakasih jawabnya,” ucap Randi bagian HRD serta PIC MBG Ponpes Nurul Ilmi.

Namun hingga waktu tengah hari menu MBG yang disalurkan oleh SPPG Siak Tualang Perawang Barat 3 itu tak kunjung datang. Ketika ditanyakan, pihak SPPG mengatakan bahwa mereka libur atau tidak melakukan pengantaran menu MBG.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

​Pihak Ponpes pun menyayangkan minimnya akurasi informasi serta koordinasi dari pihak penyalur. Mereka sangat menyesalkan tidak adanya kabar atau kepastian sejak awal mengenai penyaluran MBG dari pihak SPPG Siak Tualang Perawang Barat 3, sehingga menyebabkan terjadinya penolakan makanan tersebut.

Pihak Ponpes Nurul Ilmi menyampaikan berkomitmen mendukung program MBG, namun mereka telah menerbitkan surat yang ditandatangani oleh pimpinan Ponpes. Surat pernyataan menolak penyaluran MBG dari dapur yang berlokasi di km 10 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang itu.

Kasus salah jadwal atau keterlambatan sudah beberapa kali terjadi. Kemudian masalah higienitas, pihak Ponpes mengklaim pernah menemukan benda asing seperti ulat hingga rambut pada menu makanan yang dikirim.

“Ini bukan yang pertama, mereka selalu minta ma’af dan berjanji akan melakukan perbaikan, tapi kejadian lagi,” pungkas Randi.

Terkait ketiadaan KBM seperti yang disinggung Kepala SPPG, pihak Ponpes menjelaskan bahwa para santri di asrama tetap memiliki aktivitas lain, yakni kegiatan ekstrakurikuler (ekskul).

Baca Juga:  UMK Siak 2026 Sepakat Naik Jadi Rp 4 Juta Lebih

​Kepala SPPG Siak Tualang Perawang Barat 3 Widya Sari menyampaikan bahwa akar persoalan bermula bertepatan dengan momen libur nasional dan cuti bersama.

​”Saya ke Nurul Ilmi dan bertanya langsung ke salah satu siswa. Katanya memang tidak ada KBM,” ujar Widya.

​Menurut Widya, pihak Nurul Ilmi memang telah menyampaikan bahwa jadwal masuk sekolah berjalan normal seperti biasa, namun tidak secara spesifik mencantumkan adanya aktivitas KBM.

Berpatokan pada Surat Edaran Bupati, pihak SPPG pun mengikuti aturan libur nasional pada tanggal 27 dan cuti bersama pada tanggal 28, yang mana seharusnya tidak ada jadwal pengantaran makanan.

​”Karena ada chat dari pihak sana yang meminta untuk diberikan secara mendadak, jadi kami menyiapkannya secara dadakan pula. Kami tetap mengakui kesalahan kami terkait komunikasi perihal cuti bersama yang awalnya tidak ada pengantaran,” akui Widya.

​Meski demikian, Widya menegaskan pihaknya tetap bertanggung jawab dengan memasak makanan yang diminta. Di sisi lain, ia juga menyayangkan sikap pihak ponpes yang berujung pada penolakan makanan yang telah siap disajikan.

Baca Juga:  Kapolsek Tualang Sidak Sekolah Pastikan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19

​”Kami bertanggung jawab dengan tetap memasakkan untuk pihak Nurul Ilmi. Namun, kami juga memohon pertanggungjawaban dari pihak Nurul Ilmi atas penolakan makanan yang sudah kami masak tersebut,” tutupnya.

Dari informasi yang dihimpun, sekolah ataupun orang tua diperbolehkan untuk menolak atau mengembalikan paket Program MBG karena penerimaannya bersifat sukarela.

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada unsur paksaan atau ancaman sanksi bagi lembaga pendidikan yang menolak program tersebut.

Biasanya pihak sekolah menolak MBG dengan beberapa pertimbangan, seperti kebutuhan nutrisi dan gizi siswa mereka sudah tercukupi secara mandiri, seperti di sekolah-sekolah yang siswa atau walinya berasal dari keluarga mampu.

Kemudian kualitas makanan di bawah dtandar, sekolah berhak menolak atau mengembalikan makanan jika ditemukan indikasi tidak layak konsumsi, seperti basi, berbau tidak sedap, atau kedaluwarsa.

Editor: Ika Rahman