TUALANG, (Infosiak.com) – Operasional penampungan (stockpile) cangkang sawit milik PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI) yang berlokasi di kawasan Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait aktivitas tersebut.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Siak, Teguh Santoso mengonfirmasi bahwa secara administratif pihaknya belum mendapatkan pemutakhiran data dari pihak Pelindo terkait keberadaan stockpile tersebut.
Teguh menjelaskan adanya pembagian tanggung jawab perizinan yang bergantung pada status lahan yang digunakan.
“Kalau dari Pelindo memang belum ada laporan. Untuk PT KIMI, kami sudah instruksikan agar mereka segera berkoordinasi dengan Pelindo, karena mereka sifatnya menyewa lahan di sana,” ujar Teguh, Sabtu (04/04/2026).
Belakangan ini ramai pemberitaan terkait operasional PT KIMI di kawasan Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang, dimana stockpile cangkang sawit dilokasi tersebut belum memiliki izin.
“PT KIMI itu sewa (lahan) di pelindo, untuk perizinan harusnya udah include di izinnya Pelindo. Kalau PT KIMI dapat lahan disana dalam bentuk HGB, maka dia wajib ngurus izin seperti di KITB, tapi kalau lahannya masih atas nama Pelindo, dan dia hanya sewa dilokasi/lahannya Pelindo, maka yang ngurus izin itu Pelindo,” terang Teguh Santoso.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak Pelindo. Ketika dihubungi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp dinomor 0811xxxxx74 yang kabarnya milik General Manager (GM) Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang, tim Imfosiak.com belum mendapatkan respon.
Saat dimintai tanggapan terkait belum adanya laporan mengenai operasi PT KIMI di kawasan Pelindo Regional 1 Terminal Peti Kemas Perawang, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah (Perda) pada Satpol PP Kabupaten Siak Wan Amdani juga belum memberikan respon.
Laporan: Ika Rahman









