Beranda Siak Bahas 6 Ranperda, Pemda dan DPRD Siak Duduk Bersama

Bahas 6 Ranperda, Pemda dan DPRD Siak Duduk Bersama

173

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak melakukan pembahasan tentang Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda), Jum’at (26/10/2018) siang, bertempat di ruang pertemuan lantai II Gedung Panglima Ghimbam.

Rapat pembahasan Ranperda yang berlangsung selama lebih-kurang Dua jam tersebut, dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Siak dari masing-masing komisi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak Syafrilenti, Perwakilan Dinas Perhubungan, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta pejabat terkait lainnya.

Kepada Infosiak.com, anggota Komisi III DPRD Siak Syamsurizal Budi menjelaskan, bahwasanya ada 6 Ranperda yang dibahas pada rapat yang digelar siang tadi.

“Ada 6 Ranperda yang kita bahas, yakni 3 Perda perubahan tentang kampung, 1 Perda tentang pelabuhan, 1 Perda tentang ketahanan pangan, dan 1 Perda pengganti tentang pajak penangkaran walet,” terang Syamsurizal Budi, saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Baca Juga:  Kompak Nyemplung ke Parit, Bupati dan Sekda Bergelut dengan Genangan Sampah

Hal senada juga dikemukakan oleh anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo, dirinya menyebutkan bahwasanya pada rapat yang digelar bersama Pemda Siak itu, ada 6 Ranperda yang dibahas, salahsatunya soal pajak penangkaran burung walet yang sampai hari ini belum maksimal diterapkan kepada para pengusaha walet.

Baca Juga:  Kabupaten Siak Raih WTP Ke-10 dari BPK RI

“Ya, tadi siang kita menggelar rapat awal pembahasan ajuan Perda dari Pemerintah Daerah (Pemda) Siak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Siak tentang 6 Ranperda, yang salahsatunya Ranperda tentang pajak walet,” kata Sujarwo.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...