SIAK (Infosiak.com) – Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) di Kabupaten Siak.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak ,Ulfa Hanum, mengatakan pelatihan ini nantinya akan dilaksakan selama empat hari yakni 18 – 21 November 2019 di Hotel Grand Royal Siak.
Sementara itu, Zulfikri S.Sos selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Siak saat membuka Pelatihan KHA, dalam sambutannya mengatakan Maksud dilaksanakannya Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) 2019, Senin (18/11/2019).
KHA Juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kebijakan mengenai makna dan implementasi substansi Konvensi Hak Anak (KHA) ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dan tujuan dari pelatihan KHA ,dan untuk meningkatnya pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak.
“Guna untuk meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA,” ujarnya.
“Pelatihan KHA ini, ditujukan agar nantinya para peserta KHA memahami dasar/filosofi, prinsip dan isi KHA, juga mampu menerapkan hak-hak anak dalam kebijakan, program dan kegiatan latihan guna adanya perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku di masing-masing lembaga,” tambah dia.
Selain itu pelatih ini nantinya diharapkan mampu memgimplementasikan Konvensi Hak Anak, dengan meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA.
Sumber : Riau24
Editor : Afrijon