SIAK (Infosiak.com) – Prestasi gemilang kembali diraih oleh instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak. Kali ini giliran Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat penghargaan National Procurement Award 2018 dari LKPP RI itu diserahkan langsung oleh Ketua LKPP Agus Prabowo, dan diterima langsung oleh Sekdakab Siak T Said Hamzah dengan didampingi Kepala Bagian (Kabag) ULP Setdakab Siak H Tekad Perbatas, Selasa (30/10/2018) sore, pada acara Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) se-Indonesia yang digelar di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
Pemberian award kepada Pemkab Siak tersebut, berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi e-procuremen melalui penerapan 17 standarisasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih maksimal agar penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih transparan, bersih dan akuntabel,” Kata T Said Hamzah.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang Jasa Setdakab Siak H Tekad Perbatas di tempat yang sama menambahkan, untuk rencana selanjutnya, LPSE Kabupaten Siak akan berusaha untuk meraih standar pelayanan internasional ISO 9001 tentang pelayanan dan ISO 27001 tentang keamanan informasi.
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima award penghargaan dari LKPP RI, dan ke depan kita akan berusaha untuk meraih standar pelayanan internasional ISO 9001,” ujar H Tekad Perbatas.
Rakornas PBJ 2018 tersebut, diikuti kurang lebih 3.000 peserta, terdiri atas Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama Kementerian/Lembaga, Sekretaris Daerah Per Provinsi/Kabupaten/Kota, Pimpinan dan Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) K/L/Pemda, Pimpinan dan Personel Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) K/L/Pemda, Perwakilan Ikatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (IFPI), dan Perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon