PEKANBARU, (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak. MoU dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh dalam mewujudkan Program Satu Data Riau Satu.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) itu, dimulai dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Pemerintah Provinsi Riau, kemudian dilanjutkan dengan MoU antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid mengatakan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar seremoni belaka, melainkan tonggak penting dalam perjalanan Provinsi Riau dalam membangun kebijakan yang berbasis pada data yang valid dan dapat diandalkan.
“MoU ini merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi sesuai dengan grand design Satu Data Indonesia,” ujar Gubri Abdul Wahid di Balai Serindit Komplek Kediaman Gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (07/08/2025).
Gubernur Provinsi Riau itu menekankan pentingnya peran data dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di pemerintahan. Menurutnya, data yang akurat menjadi pondasi utama dalam menyusun program kerja yang tepat sasaran.
Selanjutnya, grand design Satu Data Indonesia tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Dasar hukum tersebut menjadi pedoman Gubri, menegaskan kepada seluruh perangkat daerah harus memiliki satu referensi data.
“Diharapkan seluruh perangkat daerah di Riau, kita harus satu referensi data yang sama, sehingga mampu menghindari tumpang tindih informasi dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” kata Abdul Wahid.
“Langkah ini juga mempertegas bahwa penguatan tata kelola data merupakan prioritas bersama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan Inklusif,” sambungnya.
Sementara itu Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyambut baik kerjasama tersebut, ia berharap MoU itu menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih erat antara BPS dan Pemprov Riau dalam mengembangkan kebijakan berbasis bukti.
“Mudah-mudahan dengan MoU ini, kita bisa terus mendukung langkah-langkah Gubernur Riau dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis bukti,” pinta Kepala BPS RI tersebut.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengapresiasi dan mendukung penuh dilaksanakannya MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan BPS RI dan antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan BPS Kabupaten Siak khususnya.
“MoU ini, menjadi langkah dan menandai komitmen kolektif seluruh pihak di daerah, khususnya Kabupaten Siak, untuk memperkuat sistem data yang akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Afni.
Masih kata Afni, dengan adanya sistem data yang akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, mampu membantu Pemerintah Kabupaten untuk membuat Program Kerja yang tepat sasaran.
“Saat ini data yang akurat sangat dibutuhkan, agar nantinya kebijakan dan program yang akan dilaksanakan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Ika Rahman









