SIAK (Infosiak.com) – Dengan alasan mengganggu ketertiban umum, pemerintahan Kampung Merempan Hulu akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berada diwilayah Kampung Merempan Hulu, di sepanjang Jalan Raya Siak – Sungai Mandau.
Hal ini digagas dari hasil musyawarah pemerintahan kampung dengan tokoh masyarakat dan juga Bapekam.
Saat ditemui Infosiak, Selasa (06/10/2019), Pj. Penghulu Kampung Merempan Hulu Putri Indriyanty, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban tersebut dikarenakan semakin menjamurnya bangunan yang tidak pada tempatnya
“Sebagai tahap awal kita akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang tinggal disitu, apakah penduduk sini atau pendatang, setelah baru kita undang mereka dan kita dudukkan bersama,” jelas Putri.
Seorang warga Merempan Hulu, Syahbudi Dalimunte (35), berharap kepada pemerintah kampung khusunya agar bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memang membutuhkan tempat tersebut untuk mecari makan atau usaha.
“Saya yakin sekali mereka sadar kalau tanah yang mereka tempati tersebut adalah sekedar menumpang. Tetapi kan tidak ada salahnya kalau mereka mengais rejeki disitu, lagian juga tidak begitu menggangu untuk saat ini,” pungkasnya.
Laporan : Sutrimo
Editor : Afrijon