MEMPURA (Infosiak.com) – Terkait adanya sanggahan hasil Pemilihan Penghulu (Pilpeng) 2019 di Kampung Benteng Hulu (Benhul), yang diajukan oleh calon penghulu nomor urut 2, 3, dan 4, pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Mempura langsung menggelar rapat fasilitasi perselisihan hasil Pilpeng Benteng Hulu, Rabu (27/11/2019) pagi, bertempat di aula kantor camat.
Namun, dari rapat yang digelar oleh pihak Kecamatan Mempura tersebut, ternyata belum menghasilkan kata mufakat, baik dari pihak penyanggah maupun pihak yang disanggah. Sehingga sanggahan atas hasil Pilpeng Benhul yang dilakukan oleh Tiga calon penghulu itu harus berlanjut ke tingkat kabupaten.
Berdasarkan informasi yang diterima infosiak.com, pada pelaksanaan pemungutan suara Pilpeng Benteng Hulu yang digelar hari Rabu (20/11/2019) lalu, calon penghulu nomor urut 1 atas nama Sadam S.Si, berhasil meraup suara terbanyak dengan total perolehan 421 suara, mengungguli Empat calon lainnya yakni:
– Mulyadi (nomor urut 2).
– Bambang Cahyadi SH (nomor urut 3).
– Joko Adianto (nomor urut 4).
– Afif M Nuruddin (nomor urut 5).
Pasca pemungutan suara, Tiga calon penghulu yakni Mulyadi, Bambang Cahyadi, dan Joko Adianto, justeru mengajukan sanggahan ke Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Benhul, yang inti dari sanggahannya itu adalah menolak hasil Pilpeng yang dimenangkan oleh calon nomor urut 1 Sadam S.Si, karena diduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh calon nomor urut 1 atau pendukungnya.
Menanggapi adanya sanggahan dari Tiga rivalnya tersebut, calon penghulu nomor urut 1 Sadam S.Si menuturkan, bahwasanya pada hari Rabu tanggal 27 November 2019, sudah digelar rapat membahas masalah sanggahan Pilpeng Benteng Hulu di kantor camat Mempura.
“Iya betul, Tadi sekitar jam 09:30 WIB, kami difasilitasi pengawas tingkat kecamatan yaitu Camat, Danramil dan Kapolsek. Saya sudah pelajari dan saya dalami apa-apa yang jadi sanggahan ketiga calon yang menyanggah,” tagas Sadam, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Dikatakannya juga, apa yang disanggahkan oleh Tiga rivalnya tersebut juga sudah diberikan jawaban.
“Sudah saya berikan jawaban atas semua yang disanggahkan. Dan pada kesimpulannya, saya menolak semua sanggahan tanpa terkecuali. Menurut saya, itu semua hak mereka mau dibawa kemanapun. Saya hanya mempertahankan hak kemenangan saya. Jadi hal yang biasa saja ada perselisihan semacam ini,” tutupnya.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon