PERAWANG (Infosiak.com) – Pemerintah Kecamatan Tualang ancam akan bongkar paksa lapak pedagang pasar di segitiga Km4 Perawang dan sekitarnya. Pemerintah memastikan akan ada pembongkaran pasar ilegal di Kota Industri itu tanpa terkecuali.
Pemerintah pun sudah melakukan sosialisasi melalui surat edaran yang ditujukan kepada pedagang.
Diharapkan kepada pedagang agar membongkar lapak masing-masing dan pindah ke Pasar Rakyat di Km7 Kampung Perawang Barat sebelum tanggal 20 November 2019. Jika tidak petugas akan membongkar paksa lapak pedagang yang membandel.
“Ya, pemerintah akan menertibkan pasar segitiga di Km4 Perawang,” kata Camat Tualang Zalik Effendi Ssos, kepada Infosiak.com, Rabu (6/11/2019)
Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keindahan dan keasrian serta menata wajah kota Perawang.
Selain itu, penertiban ini sehubungan dengan akan dibangunnya taman kota pada pasar segitiga Pipa Chevron tersebut.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon