Beranda ADV Siak Pekan Depan, Disdagperin Siak Salurkan Paket Sembako Murah untuk 25.861 RTS

Pekan Depan, Disdagperin Siak Salurkan Paket Sembako Murah untuk 25.861 RTS

305

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) akan segera menyalurkan paket Sembako murah berupa beras, gula, dan minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu yang tergolong dalam kategori Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com dari Kepala Disdagperin Siak H Wan Ibrahim, pendistribusian sembako murah untuk RTS di Kabupaten Siak itu akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2020 mendatang.

“Sebelum pelaksanaan pendistribusian, kami mengirimkan surat prihal pemberitahuan tatacara pelaksanaan pendistribusian paket kebutuhan pokok masyarakat bersubsidi kepada para Camat se-Kabupaten Siak dan Penghulu/Lurah se-Kabupaten Siak,” terang Wan Ibrahim, Rabu (15/04/2020) pagi, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Dijelaskannya juga, kegiatan subsidi kebutuhan pokok masyarakat untuk RTS di Kabupaten Siak itu dilaksanakan pada saat menyambut bulan suci Ramadhan yang penyalurannya akan dimulai pada tanggal 20 April 2020 (pekan depan). Dimana penetapan jumlah RTS yang akan menerima bantuan subsidi sembako murah tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebanyak 25.861 RTS untuk di seluruh Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Di Siak, Shalat Berjama'ah di Masjid Distop, Keramaian di Pasar Mingguan kok Boleh?

“Jenis dan jumlah komoditi yang akan kami distribusikan itu berupa paket sembako yang terdiri dari beras kemasan 10 kilogram, gula pasir kemasan 4 kilogram, dan minyak goreng kemasan 2 liter. Dimana bagi masing-masing RTS penerima hanya membayar sebesar Rp50.000 per paket,” lanjut Wan Ibrahim.

Baca Juga:  Pemkam Benhul Salurkan BLT Dana Kampung untuk Warga Terdampak Covid-19

Menyinggung soal Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan menerima bantuan paket sembako murah bersubsidi seharga Rp50.000 itu, pihak Disdagperin Siak dengan tegas mengatakan bahwasanya yang masuk dalam kategori RTS adalah mereka yang tergolong sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin lainnya. Adapun pada sistem pendistribusiannya, paket sembako tersebut akan langsung didistribusikan ke Kantor Kampung atau Kantor Lurah setempat di masing-masing kampung/kelurahan.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...