Beranda Riau Napi Kasus Narkoba di Riau Bakal Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Napi Kasus Narkoba di Riau Bakal Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

1697

PEKANBARU (Infosiak.com) – Sebanyak 47 orang narapidana dari beberapa lapas di Riau di pindahkan ke Nusakambangan. Sementara ada 6 orang narapidana di pindahkan ke Lapas Perempuan di wilayah Malang.
Puluhan narapidana tersebut seluruhnya merupakan narapidana yang tersandung kasus kasus narkoba.

Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun mengatakan narapidana itu berasal dari beberapa lapas dan rutan di Pekanbaru. Seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.

Baca Juga:  Ngobrol Ketika Kapolri Beri Pengarahan, Kapolres Kampar Riau Dicopot

“Pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas,” tuturnya Jumat (18/12/20).

Dirincinya, pemindahan dilaksanakan menggunakan pesawat Hercules dukungan Mabes TNI dari pangkalan udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Dimana pemindahan ini mendapatkan pengawalan dari Petugas Lapas, Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU.

Baca Juga:  Enam Fakultas Unri Perkuat Kerjasama dengan Kampus Prince of Songkla University Thailand

Saat pemindahan petugas juga tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. Yakni dengan melaksanakan rapid tes, memakai masker, mengenakan pakaian lengan panjang, menjaga jarak.

Petugas juga mengosongkan senjata dan magazen dilepas sebelum naik pesawat. Untuk napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan.

Baca Juga:  Musyawarah Istimewa, Rafi Al Pasiri Nahkodai Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta 2021/2022

 

Sumber : Rtc
Editor : Afrijon