SIAK (Infosiak.com) – Nagita Slavina bocah berusia 23 bulan warga RT 002 RW 005 kampung Banjar Seminai kecamatan Dayun kabupaten Siak, Riau dilarikan ke RSUD Siak diduga keracunan makanan agar agar gelas bermerk, Senin (14/1/2019).
Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan secara intensif di RSUD Siak. Mulai dari Penghulu Banjar Seminai dan Bhabinkamtibmas menjenguk korban di rumah sakit.
Kejadian tersebut berawal saat anak perempuan ini berangkat ke warung dekat rumah bersama ayahnya untuk membeli popok. Meski awalnya melarang, namun ayah Nagita tak bisa menahan keinginan anaknya minta dibelikan minuman agar agar tersebut.
Setibanyanya di rumah, ibu korban bernama Agustini yang mengetahui anaknya membeli minuman agar agar, diam diam berusaha menyembunyikan minuman tersebut agar tidak dikomsumsi anaknya.
Namun, keesokan hari sang ibunda menemukan gelas plastik tempat makanan agar agar sudah kosong, sang ibu pun menemukan buah hatinya sedang muntah-muntah. Kemudian Agustini bersama sepupu Nagita langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Lalu, pihak klinik memberikan obat lambung agar tidak muntah.
Sepulang dari klinik menggunakan sepeda motor, Agustini melihat sepupu korban ikut muntah muntah. Akhirnya Nagita dan sepupunya dilarikan ke RSUD Siak.
Saat ini Nagita masih mendapatka perawatan medis dari pihak rumah sakit, sedangkan sepupu korban yang saat itu mengkomsumsi air kelapa sudah pulih kembali.
“Sepupunya sudah pulih karena minum air kelapa dan agar-agar yang dimakannya sudah keluar semua saat muntah. Padahal saya sendiri sudah melarang untuk tidak memakannya,” jelas Ibu korban.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon