SIAK (Mempura) – Babinsa Koramil 03/Siak dan Babinkamtibmas Kecamatan Mempura yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Satgas Gakplin Prokes) Kecamatan Mempura melaksanakan monitoring di sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Kamis (30/07/2020) pagi.
Pada kegiatan monitoring itu, Komandan Rayon Militer (Danramil) 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan, bahwa personil dari Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis ditugaskan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di pusat keramaian di wilayah Kabupaten Siak, khusus di sektor perbelanjaan modern dan pasar.
“Aparat Babinsa dan Babinkamtibmas akan ada di setiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan, sehingga masyarakat tetap produktif aman dari Covid-19,” ucapnya.
Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan perlu pengawasan dan pendekatan secara humanis. Kesadaran patuh protokol ini akan menjadi kebiasaan yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Disamping itu Babinsa Koramil 03/Siak Serka Irwan dan Serda Arianto didampingi Babinkamtibmas meminta agar masyarakat patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya masing-masing.
“Kami mengimbau agar masyarakat bisa patuh dan disiplin dengan kesadaran sendiri, kami akan mengedepankan upaya persuasif agar masyarakat mematuhi semua prokotol kesehatan,” ujar Serka Irwan.
Selanjutnya Serka Irwan menjelaskan, dalam penegakan disiplin, masih kita jumpai masyarakat yang tidak mengindahkan aturan tersebut. Oleh sebab itu, demi memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona ini, aparat TNI/Polri akan lebih rutin lagi dalam memberikan imbauan serta arahan,
“Sampai saat ini di pasar pagi Kampung Benteng Hulu ini masyarakat yang berbelanja sudah mulai mengikuti aturan protokol kesehatan, diantaranya dengan memakai masker, yang kemudian masalah menjaga jarak antara penjual dengan pembeli, serta antara pembeli dengan pembeli,” jelasnya.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon