SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, telah menghadiri agenda rapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Senin (11/05/2020) sore, bertempat di Gedung Panglima Ghimbam Kantor DPRD Siak.
Dalam rapat tersebut, DPRD Siak meminta kepada Pemkab Siak untuk menjelaskan secara gamblang penggunaan dana penanganan Covid-19 yang nilainya mencapai sebesar Rp254 miliar. Sebagaimana diketahui, dana yang mencapai miliaran rupiah itu merupakan dana realokasi dan refocusing (pengalihan alokasi, red) yang terkumpul dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (ODP) yang ada di lingkungan Pemkab Siak.
Terkait hal itu, Asisten I Setdakab Siak Budhi Yuwono, saat dikonfirmasi Infosiak.com menuturkan, kegiatan rapat bersama DPRD Siak itu merupakan hal yang biasa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga.
“Rapat kemarin sore itu, merupakan wujud dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasannya terkait pelaksanaan anggaran yang dijalankan oleh pemerintah daerah,” terang Budhi Yuwono, Selasa (12/05/2020) pagi, kepada Infosiak.com.
Lebih lanjut Budhi Yuwono mengatakan, menanggapi semua masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh DPRD Siak kepada pihak Pemkab Siak, Budhi mengaku sudah memberikan penjelasan sebagaimana mestinya.
“Anggaran itu digunakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai amanat peraturan yang ada berkenaan dengan penanganan Covid-19, dan pemerintah daerah melaporkan hasilnya ke Dewan,” lanjut Budhi.
Saat ditanya apakah anggaran sebesar Rp254 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak itu mengalami pengurangan?, dengan tegas Budhi Yuwono menjelaskan bahwasanya tidak ada pengurangan sedikit pun.
“Kalau dari anggaran yang Rp254 itu, tidak ada pengurangan untuk penanganan Covid-19,” tutupnya.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon