TUALANG (Infosiak.com) – Sejumlah Warung Internet (Warnet) di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak buka atau beroperasi melebihi batas waktu jam operasi. Padahal anggota DPRD Siak jauh sebelumnya sudah meminta Satpol PP untuk tidak ragu menindak warnet yang melanggar aturan.
Dari pantauan Infosiak.com, sepertinya terjadi pembiaran dimana warnet-warnet di Perawang Kecamatan Tualang buka/beroperasi hingga pagi dini hari pada setiap harinya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Trantib Kecamatan Tualang Rudi Vivi Hendri beralasan tidak terpantau selama ini. Ia berterimakasih kepada awak media telah memberkan informasi dan akan menindak lanjuti laporan mengenai adanya warnet yang beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan.
“Saya kurang pasti jam berapa batas waktu operasinya, entah pukul 22.00 WIB atau pukul 23.00 WIB. Tapi orang itu (pengusaha warnet) tau itu, kita sudah beri surat pemberitahuan dan batas usia pengunjungnya pun ada,” terang Rudy kepada Infosiak.com, Kamis (25/11/2021).
Rudy juga mengatakan bahwa sudah ada sejumlah warnet yang diberikan surat teguran dikarenakan buka melebihi batas waktu jam operasi.
“Tentunya kita akan tindak lanjuti sesuai atauran, terimakasih sebelumnya atas perhatian dari kawan-kawan,” tutur Dedy.
Menurut masyarakat sangat perlu adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang, karena jika kegiatan warnet tidak dikontrol dikhawatirkan akan menimbulkan efek buruk bagi masyarakat khususnya anak-anak.
Laporan : Ika
Editor : Jhon