
SIAK (Infosiak.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Siak, Senin (11/02/2019) siang.
Kedatangan rombongan Bawaslu dan KPU Siak tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Siak Joko beserta staf. Agenda yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara Pemilu itu berkenaan dengan masa pelaksanaan Pemilu yang hanya tinggal beberapa bulan ke depan.
“Agenda ini kami lakukan untuk berkoordinasi masalah jumlah pemilih yang ada di Rutan Siak, yang mana jumlah penghuni Rutan Siak saat ini sebanyak 554 orang,” terang Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, kepada Infosiak.com.
Disamping itu, Royani juga mengimbau kepada masyarakat luas yang ingin melakukan pindah memilih agar segera melapor ke KPU.
“Terkait hal ini (pindah memilih, red), KPU Kabupaten beserta jajaran sudah melakukan langkah-langkah, seperti sosialisasi baik di perusahan, melayangkan surat ke berbagai lembaga, BUMN, BUMD yang ada di Kabupaten Siak, dan juga melakukan pembukaan Posko pelayanan terkait DPTb dan DPK di semua jajaran penyelenggara dan jemput bola ke perusahaan maupun lembaga-lembaga,” tutupnya.
Laporan: Tok
Editor: Afrijon