SIAK (Infosiak.com) – Pada beberapa hari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) telah mengumumkan nama-nama anggota komisioner KPU terpilih di 37 daerah kabupaten/kota. Dari 37 kabupaten/kota tersebut, 11 diantaranya adalah kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Pengumuman tentang nama-nama komisioner KPU terpilih masa jabatan 2024-2029 itu tercantum pada Surat Pengumuman Bernomor 44/SDM.12-Pu/04/2024 yang diterbitkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada tanggal 21 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan surat tersebut, dicantumkan juga nama-nama anggota komisioner KPU untuk 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau, di mana salah satunya adalah komisioner KPU Kabupaten Siak.
Berselang Empat hari pasca diumumkannya nama-nama komisioner KPU terpilih oleh KPU RI tersebut, hari ini Ahad (24/03/2024) sore, KPU RI menggelar prosesi pelantikan terhadap para komisioner KPU yang akan ditugaskan di 37 kabupaten/kota, termasuk Lima Komisioner KPU yang akan ditugaskan di wilayah Kabupaten Siak.
Berikut nama-nama Komisioner KPU Kabupaten Siak periode 2024-2029 yang dilantik:
1. Moh. Royani S.IP.
2. Said Dharma Setiawan.
3. Dedi Kurniawan.
4. Berlian Littaqwa.
5. Dailin Fajri Sormin.
Pada acara pelantikan anggota/komisioner KPU itu, juga sekaligus ditetapkan jabatan/divisi yang akan diemban oleh masing-masing komisioner. Sesuai surat mandat yang dikeluarkan oleh KPU RI, untuk jabatan Ketua KPU Kabupaten Siak diembankan kepada Said Dharma Setiawan SH.
Usai mengikuti prosesi pelantikan, Ketua KPU Siak terpilih Said Dharma Setiawan SH, menyebutkan bahwasanya dalam waktu dekat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan segera dimulai. Dengan demikian, KPU Kabupaten Siak juga akan segera melakukan berbagai persiapan.
“Alhamdulillah, prosesi pelantikan komisioner KPU yang kami ikuti hari ini telah berjalan dengan baik dan lancar. Selanjutnya kami (KPU Siak, red) akan segera melaksanakan apa yang telah diinstruksikan oleh KPU Pusat, yakni mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” papar Said Dharma Setiawan, Ahad (24/03/2024) malam, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2024 ini Kabupaten Siak juga akan menjadi peserta (kontestan, red) Pilkada serentak 2024, yakni Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wakil Bupati Siak.
“Sesuai tahapan yang sudah disusun oleh KPU RI, pelaksanaan pencoblosan Pilkada serentak akan digelar pada bulan November 2024 mendatang. Artinya, sejak bulan Maret ini tinggal menyisakan waktu selama sekitar Tujuh bulan. Mari kita sambut dan songsong Pilkada serentak 2024 dengan penuh keharmonisan. KPU Siak siap menjadi pelopor terselenggaranya Pilkada yang Jurdil, aman, dan berintegritas,” lanjut Said Dharma Setiawan yang akrab disapa Wawan itu.
Menilik latar belakang dari kelima anggota komisioner KPU Kabupaten Siak yang dilantik hari ini, semuanya memiliki kemampuan/kompetensi yang cukup mumpuni dan sudah tidak diragukan lagi dalam mengemban tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu termasuk Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Laporan: Atok