TUALANG (Infosiak.com) – Pekerjaan proyek pembangunan leoning di RT 008 RK 001 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang anggaran Dinas PU Tarukim Siang diduga cacat mutu alias tidak sesuai bestek.
Pantauan awak media di lokasi perbedaan warna pada sisi bangunan serta banyaknya ditemukan sisi yang terjadi retakan.
Selain pengerjaan yang tidak rapi, banyak terdapat dibeberapa titik pada dinding keropos.
Kuat dugaan pengerjaan leoning dengan nilai kontrak sebesar Rp 392.880.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV Trenggalek Jaya Mandiri di bangun asal jadi.
Bahkan dari kejauhan terlihat jelas permukaan yang kasar ataupun bebatuan cor adukan terlihat jelas dilapisan permukaan dinding bangunan.
Iyan yang mengaku hanya sebagai tukang/pekerja pada proyek pembangunan leoning di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang itu mengakui bahwa banyak bagian yang tidak sesuai dikarenakan proyek tersebut masih dalam pengerjaan.
“Kalau cari yang tidak pas, banyak kali yang tidak pas, banyak kali yang tidak sesuai karena memang belum,” ungkap Iyan kepada awak media saat ditemui dilokasi proyek, Minggu (01/09/2024).
Mengenai warna belang yang terlihat sangat jelas pada sisi-sisi bangunan, ia mengatakan hal itu dikarenakan ada dua macam material semen yang digunakan pada proyek pembangunan leoning itu.
“Semen itu dua macam dia bang, kalau (semen) garuda dia (berwarna) pucat, yang satu lagi tidak tau aku bang, itu (warna) hitam, tapi lebih suka pula yang garuda aku pakai,” terang Iyan.
Lanjut Iyan, pekerjaan pembangunan leoning di Kampung Perawang Barat itu ia terima dari seseorang yang bernama Jaki.
“Kalau untuk kontrak waktu kerja masih lama lagi, panjang 50 meter minimal segitu, kalau 55 meter penambahan kemarin karena apa orang dinas la itu. Ini kerjaan dari dia (Jaki), saya taunya mana gambarnya kerjakan, masalah PT tidak ada urusannya sama saya, saya tau gambarnya mana, kira-kira mampu sama budgednya saya kerjakan,” kata Iyan.
Dari papan plang proyek diketahui bahwa pekerjaan pembangunan leoning Kampung Perawang Barat RT 008 RK 001 Kecamatan Tualang sebagai kontraktor pelaksana CV Trenggalek Jaya Mandiri dan konsultan pengawas PT Wastu Asrindo Riau.
Adapun nilai kontrak sebesar Rp 392.880.000,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dengan waktu pelaksanaan 150 (seratus lima puluh) hari kalender.
Ketika dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp (WA) dinomor 0813xxxxxx96 yang diketahui digunakan oleh Jaki, hingga berita ini diterbitkan awak media masih belum menerima balasan dari Jaki.