SIAK (Infosiak.com) – Menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau, Bupati Siak H Alfedri M.Si bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menggelar rapat, Kamis (23/07/2020).
“Setelah beberapa bulan kita bebas dari pasien positif Covid-19, beberapa hari yang lalu kita kembali dikejutkan dengan adanya pasien positif yang berasal dari Kecamatan Mempura, Kecamatan Siak, Kecamatan Koto Gasib dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak,” papar Bupati Alfedri.
Bupati juga menyebutkan, untuk saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Siak tercatat ada 46 orang termasuk yang sudah sembuh, yang sudah terjadi akibat adanya transmisi lokal dari 3 klaster tersebut. Artinya, sekarang di Kabupaten Siak sudah terjadi transmisi lokal atau saling menularkan sesama masyarakat. Dan inilah hal yang ditakutkan dari awal adanya pandemi Covid-19 ini.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, untuk menekan angka penyebaran secara transmisi lokal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak beserta Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 akan memperketat dan menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat umum, seperti rumah ibadah, pasar, kantor, toko, kedai, maupun rumah makan (restoran).
“Dengan adanya 8 orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten Siak akan kembali melakukan Work From Home (WFH), terutama kantor yang berada di Kecamatan Siak, Kecamatan Mempura dan Koto Gasib. Kegiatan WHF akan diberlakukan di semua kantor, kecuali kantor yang berurusan dengan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya lagi.
“Pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk. Untuk di pasar, toko, kedai, dan juga rumah makan, protokol kesehatan harus dilaksanakan dan ditegaskan, seperti harus memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan,” tutupnya.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon