
SIAK (Infosiak.com) – Menjelang akhir tahun 2018, Tim Pengawal Pengaman Pembangunan dan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akan melakukan peninjauan terhadap seluruh pekerjaan/kegiatan yang tahun ini mendapat pendampingan dari TP4D.
Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Siak Agung Setiyadi SH MH, yang juga selaku Ketua TP4D, Selasa (30/10/2018) sore kemarin, saat ditemui di ruang kerjanya.
“Jelang akhir tahun 2018 ini semua titik pekerjaan/kegiatan yang didampingi TP4D akan kita tinjau. Dan bilamana pada realisasi pekerjaannya ternyata ada ditemukan hal yang tidak sesuai dengan apa yang sudah kami rekomendasikan, tentunya akan kami ambil tindakan sebagaimana mestinya,” tegas Agung Setiyadi, kepada Infosiak.com.
Sejauh ini, lanjut Kasintel Kejari Siak itu, sejumlah pekerjaan yang didampingi oleh TP4D sebagian besar sudah dilakukan pengecekan di lokasi, dan belum ada ditemukan indikasi penyimpangan.
“Hingga saat ini, beberapa pekerjaan yang sudah kami lakukan pengecekan belum ada ditemukan adanya indikasi penyimpangan,” lanjutnya.
Menyinggung soal pekerjaan yang tahun ini didampingi oleh TP4D Kejari Siak, Agung Setiyadi menjelaskan, hampir sebagian besar kegiatan pembangunan di tingkat kampung (proyek Pemerintah Kampung, red) didampingi TP4D, begitu juga dengan sejumlah kegiatan yang ada di instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak.
.
“Untuk di tahun 2018 ini, hampir sebagian besar kegiatan di Pemerintah Kampung (Pemkam) didampingi TP4D, dan sebagian kegiatan tersebut juga sudah kami lakukan pengecekan ke lapangan, namun masih ada juga beberapa titik yang belum sempat kami tinjau,” imbuhnya lagi.
Dikatakannya juga, selain kegiatan di Pemerintah Kampung, ada juga kegiatan di Instansi Pemda Siak yang tahun ini didampingi TP4D Kejari Siak, dintaranya adalah proyek pembangunan RS Tualang dan Puskesmas Dayun di instansi Dinas Kesehatan (Diskes), kemudian proyek PJU Tualang di instansi Dishub Siak, dan sejumlah kegiatan lainnya.
“Walau didampingi TP4D, baik itu kegiatan pemerintah kampung maupun kegiatan dinas, kalau ada didapati penyimpangan atau tidak sesuai dengan ketentuan pasti tetap kita tindak,” tutupnya.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon