Beranda Koto Gasib Kantongi Sabu 1,62 Gram, Warga Gasib Siak Diringkus Polisi

Kantongi Sabu 1,62 Gram, Warga Gasib Siak Diringkus Polisi

799

KOTOGASIB (Infosiak.com) – Polisi kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Koto Gasib, Selasa (27/08/2019) sekira pukul 23.50 WIB.

Pelaku inisial AN (33) digelandang tim Opsnal Polres Siak dari kediamannya di wilayah Buatan 2 RT06/RW02 Kampung Buatan 2, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau. 

Dari tangan pelaku tim Opsnal Polres Siak mendapati tersangka mengantongi sebanyak 9 paket sabu-sabu seberat 1,62 gram.

Baca Juga:  Km 9 Perawang Marak Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar Hingga ke Pekanbaru

Penangkapan pelaku AN (33) dibenarkan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani. Ia menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku bermula pada hari Selasa (27/08/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Tim Opsnal Polres Siak yang mendapati informasi dari masyarakat yang mengetahui seringnya adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kediaman pelaku.

Baca Juga:  Warga Koto Gasib Siak Dukung Upaya Percepatan Vaksinasi

“Atas informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit Idik I Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu,” jelas AKP Jailani.

Sekira pukul 23.00 WIB malam, kata Jailani, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak pun langsung melakukan pengerebekan dan penggeledahan terhadap kediaman pelaku.

“Tim mendapati barang bukti sebanyak 9 paket dengan berat 1,62 gram di dalam kantong plastik berwarna putih,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Warnet Perawang 

Kemudian, kata Kasat Narkoba, berdasarkan keterangan dari pelaku, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatnya dari seseorang berinisial SA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Siak.

“Atas kejadian ini, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...