SIAK (Infosiak.com) – Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pariwisata (Dispar), merealisasikan Dua kegiatan/proyek fisik dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah. Dua kegiatan/proyek fisik tersebut adalah pembangunan area parkir Kantor Dispar dan penataan Makam Sultan Tengku Buwang Asmara.
Dua proyek fisik yang direalisasikan oleh Dispar Siak itu lokasinya sama-sama di wilayah Kecamatan Mempura. Menurut informasi yang diterima Infosiak.com, untuk penataan Makam Tengku Buwang Asmara dialokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar, sedangkan untuk pembangunan tempat parkir Kantor Dispar dialokasikan anggaran sekitar Rp500 juta.
Meski demikian, besaran anggaran pasti untuk kedua proyek tersebut, belum diketahui secara jelas, hal itu disebabkan karena di lokasi pekerjaan tidak disertakan/dipasang plank proyek. Selain tidak dipasang plank proyek, sejumlah pekerja di lokasi Makam Tengku Buwang Asmara juga terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Padahal di depan pagar pada lokasi pekerjaan tertera spanduk bertuliskan “K-3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja”. Artinya, bagi para pekerja diharuskan untuk mengenakan APD, apalagi di dalam RAB juga tertera item untuk keperluan biaya APD.
Terkait adanya sejumlah pekerja di lokasi Makam Tengku Buwang Asmara yang terlihat tidak mengenakan APD itu, Infosiak.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Budang (Kabid) Destinasi Dispar Siak Yance Fasha, yang kemungkinan dirinya juga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Pake pak, mungkin yang petugas dalam waktu rehat masih kerjakan kalau di lapangan biasanya mereka pakai,” jawab Kabid Yance, Kamis (01/08/2024) sore, menjawab Konfirmasi Infosiak.com.
Di lokasi pekerjaan Makam Tengku Buwang Asmara itu, juga terlihat galian pondasi dan galian tiang pondasi yang salah satunya sudah dilakukan pengecoran. Namun ada beberapa titik yang terlihat belum dicor.
“Memang ada kendala sedikit di lapangan, tapi sudah dirapikan oleh konsultan pengawas untuk disesuaikan dengan perencanaan awal,” lanjut Kabid Yance.
Saat ditanya terkait alasan tidak dipasangnya papan/plang proyek di Dua lokasi pekerjaan Dispar Siak itu, Kabid Yance mengakui bahwa dirinya juga belum melihat adanya plank proyek yang dipasang di lokasi pekerjaan.
“Kalau yang ini (parkir Kantor Dispar, red) Pak Sekretaris PPTKnya Pak. Kalau yang saya tangani hanya Dua pekerjaan saja yakni RDP dan TBA. Memang saya belum melihat planknya,” tutup Kabid Yance.
Terkait plank nama/kegiatan, di dalam lampiran file pekerjaan yang direalisasikan oleh setiap OPD juga sudah disebutkan bahwasnya pihak rekanan diwajibkan untuk segera memasang plank di lokasi pekerjaan. Bahkan pemasangan plank nama kegiatan merupakan salah satu item paling awal yang harus dilakukan oleh setiap rekanan sebelum memulai pekerjaan yang lainnya.
Laporan: Atok