Beranda Siak Jelang Pendaftaran Calon Peserta Pilkada Siak 2024, Sejumlah Nama Bermunculan di Pinggir...

Jelang Pendaftaran Calon Peserta Pilkada Siak 2024, Sejumlah Nama Bermunculan di Pinggir Jalan

148
Gambar Bacalon Bupati Siak yang Terpajang di Pinggir Jalan

SIAK (Infosiak.com) – Beberapa bulan menjelang tibanya masa/tahapan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024, sejumlah nama telah bermunculan menghiasi dunia perpolitikan di Kabupaten Siak. Bahkan gambar-gambar (baleho dan spanduk, red) para Bakal Calon (Balon) pun bertebaran di pinggiran jalan, terutama di persimpangan maupun di perbatasan kampung.

Sesuai jadwal dan tahapan Pilkada Siak 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, masa pendaftaran calon akan dibuka/dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang. Dengan demikian, terhitung sejak hari ini masih tersisa waktu sekitar Dua bulan ke depan.

Terkait hal itu, Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan SH menyebutkan, untuk saat ini belum diketahui secara pasti siapa-siapa saja calon yang akan bertarung di kancah Pilkada Siak 2024.

“Saat ini belum diketahui siapa-siapa saja calon yang dipastikan maju di Pilkada Siak 2024, sebab belum memasuki tahapan pendaftaran calon. Adapun untuk saat ini tahapan Pilkada Siak 2024 sedang memasuki masa pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih. Nanti kalau sudah masuk di tahapan pengumuman pasangan calon, baru kita tau siapa-siapa calonnya,” jelas Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan yang akrab disapa Wawan, Ahad (30/06/2024) pagi, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Bersama Dinas PU Siak, Pemkam Banjar Seminai Resmikan Rumah Layak Huni

Sebagaimana diketahui, sejak sekitar Tiga bulan yang lalu sudah cukup banyak nama-nama dan gambar-gambar Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati Siak yang beredar di tengah masyarakat. Bahkan sejumlah nama tersebut sudah tidak asing lagi dibicarakan/dibincangkan baik di kantor-kantor, di rumah-rumah, di pasar-pasar, maupun di kedai-kedai kopi.

Berdasarkan pantauan Infosiak.com di sejumlah titik persimpangan jalan yang ada di wilayah Kabupaten Siak, beberapa nama dan gambar yang terpajang pada baleho/spanduk yang dibubuhi tulisan (promosi diri, red) Bacalon bupati dan Bacalon wakil bupati Siak diantaranya adalah Sugianto, Syahrul, Hendri Pangaribuan, Afni Z, Andri, termasuk juga pasangan petahana (Alfedri-Husni) yang sudah menggaungkan slogan “Lanjutkan” pada foto/gambar yang dipajang di sejumlah titik.

Bahkan sempat juga muncul nama pasangan Turyono-Lilik Rahayu yang pada beberapa waktu lalu menyerahkan berkas syarat pencalonan jalur independen (non parpol, red) ke KPU Siak.

Namun, pasangan Turyono-Lilik Rahayu dipastikan tidak bisa ikut berkompetisi di Pilkada Siak 2024, hal itu disebabkan karena berkas persyaratan yang diajukan ke KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tertolak.

“Pada beberapa waktu yang lalu, pasangan Turyono-Lilik Rahayu menyampaikan berkas persyaratan pencalonan jalur independen ke KPU Siak, namun setelah dilakukan verifikasi, ternyata berkas mereka tidak memenuhi syarat, yakni ada biodata dukungan mereka yang tidak valid,” lanjut Said Dharma Setiawan.

Dijelaskan Said, berkas persyaratan calon independen (non parpol, red) yang diajukan oleh pasangan Turyono-Lilik Rahayu itu, dari jumlah total dukungan sebanyak 32.572, yang valid hanya sebanyak 215. Artinya, ada sebanyak 32.357 yang dinyatakan tidak sah. Adapun kesalahan data yang tidak sah itu meliputi data alamat, jenis kelamin, pekerjaan dan banyak lagi poin lain yang tidak mendukung.

Baca Juga:  Audiensi Bersama Bappenas, Bupati Alfedri Usulkan Pelebaran Jalan Nasional di Siak

“Di KTP dan biodata surat pernyataan dukungan banyak yang tidak sama. Artinya berkas yang diajukan tidak sesuai surat pengumuman KPU Siak Nomor: 09/PP.06.02-Pu/1408/2/2024 tentang penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Siak tahun 2024,” imbuh Said.

Dikatakannya juga, bakal calon bupati dan wakil bupati Siak 2024 melalui jalur independen/perseorangan dapat menyerahkan syarat minimal dukungan sebanyak 27.698 dukungan yang tersebar lebih dari 50 persen di wilayah kabupaten atau 8 kecamatan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Siak.

Dengan belum tibanya masa pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Siak pada Pilkada 2024, maka belum diketahui secara pasti siapa-siapa kandidat yang akan bertarung memperebutkan kursi Siak 1. Adapun sejumlah nama yang muncul/bertebaran tersebut masih sebatas bakal calon. Artinya, bisa saja di antara mereka itu batal/gagal maju sebagai calon bilamana tidak mendapatkan dukungan dari partai politik.

Laporan: Atok

loading...