PERAWANG (Infosiak.com) – Hanya ada sekitar dua unit rumah dan merupakan jalan buntu, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman melakukan pengaspalan.
Keterangan pada plang proyek diketahui pengerjaan peningkatan jalan Kampung Maredan Barat itu selaku pelaksana yakni PT Mekar Abadi Mandiri (PT MAM) dengan waktu pelaksanaan 59 hari kalender dan nilai kontrak Rp 6.669.389.100,- (Enam Miliyar Enam Ratus Enam Puluh Enam Sembilan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Seratus Rupiah) tahun anggaran 2023.
Warga bertanya ada apa sebenarnya dibalik proyek pengaspalan jalan menuju ke Yayasan Pondok Pesantren Ummul Quro itu. Warga menuturkan, pembangunan jalan tersebut tidak pernah ada diusulkan atau diajukan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
“Kami tanya pihak kampung (desa) pun sangat heran mengapa jalan itu yang diaspal, padahal tidak pernah masuk di Musrenbang. Jalan Ummul Quro ini baru seumur jagung di kampung kami, dalam pamflet dibunyikan peningkatan jalan kampung, sementara Jalan Kampung Madura Jalan Kampung Tiga dan Jalan Simpang Cewe itu adalah jalan titik sentral dari Jalan Maredan Barat, selalu diusulkan di Musrenbang tidak pernah diaspal,” tanya salah seorang Kepala Dusun Kampung Maredan Barat, Rabu (27/12/2023).
Tambahnya, beberapa bulan lalu warga sempat demo dengan mendatangi pihak yayasan guna bertanya mengenai pembangunan jalan buntu tersebut.
“Kami datang kalau tidak salah ada orang PU juga, pihak yayasan menyampaikan ada proposal sepihak yang diajukan ke PUPR, kok bisa? Dokumentasi yang dilihatkan poto pihak mereka yang datang waktu diundang sebagai pemimpin do’a pada saat Musrenbang, tidak pernah ada jalan itu diajukan di Musrenbang karena jalan itu bukan hilir mudik masyarakat, itu jalan buntu,” tambah sang Kadus.
Menurut warga, seharusnya yang dilakukan pengaspalan itu Jalan Kampung Tiga dan Jalan Simpang Cewe yang berdebu apabila musim panas dan licin pada saat musim hujan.
“Itu jalan titik sentral kampung, aktivitas ekonomi disitu, anak sekolah lewat situ, lalu lalang hilir mudik semua aktivitas masyarakat disitu. Artinya gini, yang terus didengungkan sama pak Bupati dan pak Camat ini pemerataan skala prioritas, maka saya tanyakan sewaktu demo itu definisi skala prioritas itu yang bagaimana?,” ungkap sang Kadus.
Saat awak media berbincang-bincang dengan warga Kampung Maredan Barat, mereka sangat berharap agar Jalan Kampung Tiga yang panjangnya sekitar 1,2 kilometer serta Jalan Simpang Cewe yang menuju Geringging Okura sekitar 1 kilometer itu juga segera dilakukan pengaspalan.
“Waktu kemarau debunya banyak, sampai masuk ke rumah, terus anak-anak kita kasian kena batuk, nantik kalau hujan becek banjir kayak sungai, licin jatuh-jatuh anak sekolah, ini kan jalan lintas warga. Ini dijanjikan saja terus dari dulu tapi tidak pernah diaspal, kita berharap jalan bagus, katanya nanti diaspal tahun 2024,” kata salah seorang warga yang sudah 19 tahun tinggal ditepi Jalan Simpang Cewe menuju Geringging.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya, sebab jalan-jalan poros kampung itu setiap tahunnya selalu diusulkan pada saat Musrenbang Kampung.
“Biar tidak ada iri-irian, ini jalan diajukan terus di Musrenbang tapi tidak pernah diaspal,” ucap salah seorang warga lainnya yang tinggal di Kampung Maredan Barat sejak tahun 2000.
Berdasarkan keterangan warga Kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, ada sekitar Tiga RT dengan 200 Kepala Keluarga yang tinggal disekitar Jalan Kampung Tiga dan sekitar 200 Kepala Keluarga yang tinggal di Jalan Simpang Cewe.
Ketika dimintai tanggapannya perihal mepengaspalan Jalan Ummul Quro tersebut, Penghulu Kampung Maredan Barat Al Jufri menyampaikan bahwa memang tidak ada di Musrenbang tapi ada pembangunan dari Rencana Strategis (Rensra).
“Di Musrenbang tidak ada tapi dari pihak yayasan ada buat proposal ke kabupaten, sebenarnya sudah clear sama orang PU (Dinas Pekerjaan Umum), sudah dijelaskan, usulan pembangunan katanya ada yang dari yang dari Musrenbang ada yang dari Rensra kabupaten,” kata Al Jufri kepada Infosiak.com.
Sementara itu awak media masih berusaha mendapatkan tanggapan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak.
Laporan : Ika