PERAWANG (Infosiak.com) – Tengah malam empat (4) unit truk besar melintas di Jalan Jalur Dua Dalam Kota Perawang dengan dikawal oleh mobil Polisi.
Sekira pukul 00.00 WIB, sekitar 4 unit kendaraan truk berukuran besar yang mengangkut sesuatu berbungkus semacam terpal/tenda warna putih melintasi jalan jalur dua dalam Kota Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Menurut informasi, truk-truk itu membawa mesin berukuran besar milik PT Pertamina yang dibawa dari pelabuhan PT Pelindo menuju Langgam. Karena ukuran serta muatannya besar maka sejak dari pelabuhan sudah ada pengawalan dari pihak Kepolisian.
Mengenai truk-truk itu melewati jalur dalam kota yang mana merupakan jalur kendaraan truk dilarang masuk, itu disebabkan karena truk-truk tersebut sudah selama dua hari menunggu untuk bisa melintas melalui jalur khusus truk, namun dikarenakan adanya perbaikan jalan serta adanya kecelakaan di jalur yang semestinya dilewati oleh truk, maka dilakukan rekayasa lalu lintas untuk kemudian truk-truk dengan pengawalan Kepolisian tersebut melewati jalur dua dalam kota Perawang.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Lantas AKP Fandri SH mengatakan bahwa pengawalan dilaksanakan oleh Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.
“Ada namanya diskresi Kepolisian, bisa dibenarkan kalau dikawal pihak Kepolisian, diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” terang Indra, Rabu (06/12/2023).
Tambahnya, truk-truk besar itu datang dari pelabuhan PT Pelindo yang berada di Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang.
“Informasinya barang Pertamina dari Pelindo ke Langgam,” tuturnya.
Untuk diketahui, truk-truk besar itu sekira tengah malam melewati jalur dua dalam kota Perawang. Ketika berada di jalan dalam kota, warga yang masih terbangun pun tercuri perhatiannya dengan lewatnya truk-truk yang membawa mesin berukuran besar itu.
Laporan : Ika