SIAK (Infosiak.com) – Di tahun 2020 ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), berencana akan merealisasikan kegiatan pembangunan Kantor Penghulu untuk di Kampung Suak Merambai Kecamatan Bungaraya dan Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun.
Sebagaimana diketahui, kegiatan pembangunan Dua kantor penghulu tersebut juga sudah tercantum dalam lampiran Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa DPMK Siak tahun 2020. Namun, dikarenakan adanya pemangkasan anggaran yang dialihkan untuk penanganan wabah corona alias Covid-19, rencana pembangunan Dua kantor penghulu itu kemungkinan batal terlaksana. Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala DPMK Siak Yurnalis Basri M.Si, Senin (20/04/2020) pagi, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
“Di tahun 2020 ini kita memang berencana akan merealisasikan pembangunan kantor penghulu untuk di Kampung Suak Merambai dan Banjar Seminai. Namun, kita semua tau anggaran di setiap OPD dipangkas 50 persen untuk penanggulangan Covid-19, ditambah lagi berkurangnya pendapatan daerah yang disebabkan anjloknya harga minyak dunia. Akibatnya, rencana pembangunan Dua kantor penghulu tahun ini berkemungkinan ditunda,” terang Yurnalis.
Meski demikian, lanjut Yurnalis, pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya untuk memastikan rencana pembangunan Dua kantor penghulu tersebut.
“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, kalau ternyata nantinya masih ada dana yang tersisa tentu akan kita upayakan Dua kantor penghulu itu dibangun, karena kita juga tau pembangunan kantor itu sangat diharapkan dan dibutuhkan oleh pihak kampung setempat,” tutupnya.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon