RIAU (Infosiak.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang program tematik sektor pertanahan bersama Kepala Kementerian Badan Pertanahan Negara dan Pemerintah Provinsi Riau, pada Rabu (09/08/2023), bertempat di Balroom Hotel Grand Central Pekanbaru.
Pada kegiatan tersebut, sebagai narasumber diisi oleh Sekda Provinsi Riau SF Harianto, Kepala Kementerian Badan Pertanahan Negara Asnawati, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) lingkungan XIX Pekanbaru Sofyan SHut MSc, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK Edi Suyanto dan perserta rapat dihadiri oleh Instansi Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau (Sekda, BPKAD, BPN).
KPK selalu meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan Rapat Kordinasi dan bekerjasama terhadap Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait dalam melaksanakan program tematik sektor pertanahan se Riau.
Edi Suyanto menyampaikan saat ditemui awak media menyampaikan saat ini data dari BPKAD Provinsi Riau terdapat 20.000 lebih lahan milik Pemerintah Provinsi Riau dan terdapat 14.000 lebih lahan yang belum Sertifikat, dalam Rakor ini KPK mempertemukan pihak Pemerintah Daerah dan BPN untuk mempercepat proses Sertifikasi lahan milik Pemprov Riau.
“Ada sekitar 20.000 lebih ya lahan di BPKAD Pemprov Riau, namun ada 14.000 lebih yang belum sertifikat, di sini kita pertemukan Pemda dan BPN agar cepat proses sertifikasinya,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Edi Suyanto.
Dalam rakor ini disepakati dan ditargetkan proses sertifikat lahan Pemrov Riau sekitar 14.000 lebih harus selesai pada tahun 2025, dan tahun ini sudah mulai pendaftaran.
“Untuk target proses sertifikat lahan pemprov 14.000 ini harus selesai tahun 2025, makanya mulai besok sudah mulai di daftarkan dan di proses,” tambah Edi.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman, juga turut menghadiri kegiatan yang digelar oleh KPK bersama Pemprov Riau itu.
“Kami sangat mengapresiasi digelarnya Rakor yang membahas tentang program tematik sektor pertanahan ini. Dari pemaparan yang disampaikan oleh narasumber, kita diingatkan agar setiap lahan yang dimiliki oleh Pemda dibuatkan sertifikatnya,” papar Sekda Arfan, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Laporan: Atok









