Beranda Siak Ikuti Pelatihan Pembuatan Perdes, Penghulu Sadam: Sulit untuk Diterapkan

Ikuti Pelatihan Pembuatan Perdes, Penghulu Sadam: Sulit untuk Diterapkan

95

SIAK (Infosiak.com) – Sebelas desa/kampung dari Kabupaten Siak dan Pelalawan Provinsi Riau, mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan Peraturan Desa (Perdes) yang ditaja oleh CORE Siak-Pelalawan Landscape Programme (SPLP), Selasa (31/10/2023) siang, bertempat di Hotel Fave Pekanbaru.

CORE-SPLP merupakan mitra Badan Restorasi Gambut dan Mengrove (BRGM) dalam program desa/kampung mandiri peduli gambut di wilayah Provinsi Riau. Selain itu, CORE-SPLP juga merupakan salah satu Stakeholder mitra pembangunan Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan dalam bidang pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Sebelas desa/kampung dari Kabupaten Siak dan Pelalawan yang mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan Peraturan Desa (Perdes) tersebut diantaranya adalah:
1. Kampung Tanjung Kuras.
2. Kampung Teluk Batil.
3. Kampung Bandar Pedada.
4. Kampung Pebadaran.
5. Kampung Dosan.
6. Kampung Benteng Hulu (Benhul).
7. Desa Kuala Tolam.
8. Desa Ransang.
9. Desa Petani.
10. Desa Merbau.
11. Desa Bagan Limau.

Baca Juga:  Kunjungi Sky Walk, Bupati Alfedri dan Kadis Beli Tiket Masuk

Adapun untuk para peserta yang hadir dari masing-masing desa/kampung di acara tersebut adalah penghulu (kepala desa), kerani (sekretaris desa), dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Bapekam.

Terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan pembuatan Perdes yang digelar oleh CORE-SPLP itu, Penghulu Kampung Benteng Hulu (Benhul) Sadam S.Si, N.LP, yang merupakan salah satu peserta kegiatan menuturkan, pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi digelarnya pelatihan bagi sejumlah penghulu/kepala desa yang ada di wilayah Siak-Pelalawan.

“Alhamdulillah, kami dari Pemerintah Kampung (Pemkam) Benteng Hulu Kabupaten Siak mendapat undangan sekaligus bisa menghadiri kegiatan pelatihan pembuatan Perdes yang ditaja oleh CORE-SPLP. Sebagai peserta, tentunya kami sangat bersyukur atas digelarnya kegiatan ini,” papar Penghulu Sadam, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Baca Juga:  Turun di Kecamatan Dayun, Tim Pendampingan Hukum Siak Dicurhati Penghulu Soal Tanah

Pelatihan pembuatan Perdes yang digelar di salah satu Hotel di Kota Pekanbaru Provinsi Riau itu, dijadwalkan akan berlangsung selama Tiga hari yakni mulai tanggal 31 Oktober hingga 02 November 2023.

“Melalui kegiatan pelatihan ini kami bisa lebih memahami dan mendalami tentang ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pembuatan Perdes/Perkam di kampung. Insya Allah apa yang kami dapatkan dari pelatihan ini nantinya akan kita aplikasikan di masyarakat, khususnya tentang mekanisme penyusunan dan penerapan Perkam,” sambung Penghulu Sadam.

Baca Juga:  Bupati Resmikan Tiga Pasar Baru di Pusako

Lebih lanjut penghulu Kampung Benhul itu mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Kampung (Penghulu, red) Benteng Hulu, belum ada satupun Peraturan Kampung (Perkam) yang diterapkan di tengah masyarakat. Hal itu disebabkan karena faktor lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat yang dirasa cukup sulit untuk menerapkan sebuah Perkam. Apalagi terhadap Perkam yang menyangkut masalah ekonomi maupun keagamaan.

“Untuk menerapkan dan menjalankan Perkam di tengah masyarakat tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena semua itu butuh pengkajian serta mufakat bersama. Insya Allah tahun ini kita akan mulai menerapkan Perkam Kampung Hijau, dan tahun depan Perkam Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Bank Sampah,” tutup Sadam.

Laporan: Atok

loading...