Beranda Siak Heboh, Oknum Satpol PP Siak Minta Sumbangan, Kasatpol Hendy Derhavin: Akan Diberi...

Heboh, Oknum Satpol PP Siak Minta Sumbangan, Kasatpol Hendy Derhavin: Akan Diberi Sanksi

901

SIAK (Infosiak.com) – Beredar kabar adanya sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak yang diduga melakukan pungutan sumbangan ke warung-warung dengan cara memaksa. Sontak kabar tersebut membuat heboh masyarakat Kabupaten Siak.

Kabar tentang adanya dugaan oknum Satpol PP Siak yang melakukan pungutan sumbangan dengan cara memaksa tersebut terjadi di wilayah Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak. Dimana berdasarkan kabar yang beredar, sumbangan tersebut diminta sebesar Rp100.000 per warung, dengan dalih untuk biaya keperluan turnamen bola yang digelar beberapa tahun sekali.

Atas beredarnya kabar tersebut, Kepala Satpol PP Siak Hendy Derhavin SE, MM, saat dikonfirmasi Infosiak.com mengaku sangat kaget dan tidak tau menau kejadiannya.

“Iya, tadi saya dapat informasinya dari media, karena saat ini saya sedang mengikuti Diklat Pim II, jadi saya tidak tau menau bagaimana kejadiannya,” jelas Hendi Derhavin, Kamis (14/04/2023) petang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Tak Kunjung Ada Kejelasan, Orangtua Korban Santri Terbakar di Siak Ngadu ke LAMR

Lebih lanjut Kasatpol PP Siak itu mengatakan, sejauh ini seluruh anggota Satpol PP Siak selalu disiplin dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Anggota Satpol PP Siak wajib mengedepankan prinsip disiplin sesuai peraturan saat menjalankan tugas di lapangan. Namun, bilamana ternyata ada hal-hal di luar dari ketentuan (aturan, red) yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP, tentunya akan ada sanksi terhadap oknum yang bersangkutan,” tegas Hendy Derhavin.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Siak: Sentra Gakkumdu Siap Tangani Pelanggaran Pemilu

Laporan: Atok

loading...