Beranda Siak Didampingi Camat Andi, Bupati Alfedri Serahkan 198 Sertifikat Tanah untuk Warga Tumang

Didampingi Camat Andi, Bupati Alfedri Serahkan 198 Sertifikat Tanah untuk Warga Tumang

45

SIAK (Infosiak.com) – Bupati Siak H Alfedri M.Si, didampingi Camat Siak Andi Putra S.STP, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 198 warga Kampung Tumang Kecamatan Siak Kabupaten Siak Provinsi Riau, Rabu (08/03/2023) siang.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Siak.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak kepada warga tumang. Program ini dilakukan secara bertahap,” beber Bupati Alfedri.

Baca Juga:  Kejari Siak Tahan Direktur BUMKam yang Rugikan Negara Rp526 Juta

Bupati Alfedri menambahkan, melalui program PTSL diharapkan seluruh bidang tanah se-kabupaten tahun 2024 sudah bersertifikat. Untuk Kabupaten Siak sendiri total tanah yang sudah bersertifikat sekitar 65 persen.

“Ini merupakan program Pemerintah Pusat, kita harapkan 2024 Kabupaten Siak sudah tercapai 100 persen. Melalui Perpres no 88 tahun 2018 tentang PTDKH (Penyelesaian Tanah Dalam Kawasan Hutan) semuanya sudah kita inventaris sejak 2019. Baik bentuk jalan kemudian juga fasilitas umum, sosial, kantor-kantor, Polindes, Pustu dan Babinsa, sarana ibadah termasuk pemukiman dan kebun masyarakat. Semua sudah kita inventarisir. Juga sudah kita usulkan ke Kementrian Pusat,” ucapnya lagi.

Baca Juga:  Masyarakat Tumang Dirikan Posko Relawan Peduli Covid 19

Ia berharap masyarakat patut bersyukur atas program ini, secara bertahap semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan bisa terdata.

“Namun BPN memiliki anggaran terbatas, sehingga program PTSL ini secara bertahap dilaksanakan. Dengan penyerahan sertifikat ini kita harapkan kasus sengketa tanah dan lahan dapat berkurang di Tumang, karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat yang sah,” tutup Bupati.

Baca Juga:  Ikuti Rakor Alih Kelola Blok Rokan, Bupati Alfedri: Kami Siap Mendukung

Sementara itu, Penghulu Kampung Tumang Abdul Minan Putra mengucapkan terimakasih atas program PTSL yang direalisasikan di Kampung Tumang tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati atas penyerahan sertifikat ini perdana di Kampung Tumang. Dengan pertumbuhan penduduk yang begitu pesat kami berharap tahun depan bisa diprogramkan lagi,” kata Minan singkat.

Laporan: Atok

loading...