Beranda ADV Siak Hasil Tes Balon Penghulu di Siak Sudah Diumumkan, Budhi Yuwono: Penetapan Calon...

Hasil Tes Balon Penghulu di Siak Sudah Diumumkan, Budhi Yuwono: Penetapan Calon Ditunda

91
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Tahapan penjaringan bakal calon (Balon) penghulu di tingkat kabupaten sudah dilaksanakan oleh panitia Pemilihan Penghulu (Pilpeng) pada beberapa pekan yang lalu. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, terdapat sejumlah Balon penghulu yang dinyatakan gugur alias tidak lulus seleksi pada saat dilakukannya tes tertulis dan tes wawancara.

Sebagaimana diketahui, pada pelaksanaan Pilpeng serentak 2021 ini terdapat 4 kampung di Kabupaten Siak yang jumlah Balon penghulunya lebih dari 5 orang yang mendaftarkan diri ke panitia, yakni Kampung Lalang Kecamatan Sungai Apit (6 Balon), Kampung Minas Timur Kecamatan Minas (9 Balon), Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang (7 Balon), Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang (6 Balon).

Dengan adanya Balon penghulu yang terdiri lebih dari 5 orang tersebut, pihak panitia Pilpeng tingkat kabupaten wajib melakukan penjaringan melalui tes tertulis dan tes wawancara. Sebagaimana dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak Leonardus Budhi Yuwono.

Baca Juga:  Ada PDP Covid-19 dari Mempura, Aktivitas Pasar Geronggang Hari Ini Ditutup

“Sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2015, bilamana terdapat bakal calon penghulu yang mendaftarkan diri lebih dari 5 orang, maka harus dilakukan penjaringan di tingkat panitia kabupaten. Adapun penjaringan bagi Balon penghulu sudah kami lakukan pada awal Agustus 2021 lalu. Terkait hasil tes tertulis dan wawancara juga sudah kami umumkan pada tanggal 13 Agustus kemarin,” terang Budhi, Selasa (24/08/2021) kepada Infosiak.com.

Lebih lanjut Budhi mengatakan, dari 4 kampung yang Balon penghulunya mengikuti penjaringan di tingkat kabupaten tersebut, tercatat sebanyak 28 Balon yang mengikuti tes, dimana sejumlah Balon ada yang dinyatakan gugur karena hasil/nilai pada ujian tertulis tidak mencukupi alias rendah.

“Kepada Balon yang tidak lulus, kami berharap mereka semua bisa legowo menerima hasil yang telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh panitia. Dan kepada Balon yang lulus, kami juga berpesan agar mereka bisa mengikuti tahapan Pilpeng 2021 ini sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Pada Pilpeng serentak tahun 2021 ini, terdapat sebanyak 37 kampung di Kabupaten Siak yang akan mengikuti. Sesuai aturan, bagi kampung yang Balon penghulunya tidak lebih dari 5 orang, maka tidak perlu dilakukan tes di tingkat kabupaten, yakni cukup dilakukan verifikasi di tingkat panitia kampung.

Baca Juga:  Green Hotel Perawang Dinilai Abaikan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19, Sekcam: Segera Minta Dibuat

Selain menjelaskan soal adanya Balon penghulu yang dinyatakan tidak lulus seleksi, Budhi Yuwono juga menerangkan terkait ditundanya tahapan penetapan calon penghulu, termasuk juga penundaan atas pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan, red) Pilpeng 2021 yang dijadwalkan akan digelar pada tanggal 21 Oktober 2021.

“Iya, penetapan calon penghulu ditunda sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 9 Agustus 2021. Disamping itu, tahapan atau kegiatan Pilpeng yang berpotensi menyebabkan kerumunan juga diminta agar ditunda. Tentunya kita patuhi aturan tersebut, dan mudah-mudahan kondisi segera membaik agar tahapan dapat kita lanjutkan lagi,” tutup Budhi.

Laporan: Atok
Editor: Redaksi

loading...