Beranda Riau Gubri Syamsuar Tunjuk H Roni Rakhmat  Jabat Plt Sekwan DPRD Riau

Gubri Syamsuar Tunjuk H Roni Rakhmat  Jabat Plt Sekwan DPRD Riau

67

RIAU (Infosiak.com) – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar M.Si menunjuk Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau H Roni Rakhmat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.

Roni Rakhmat mengganti Tengku Fauzan Tambusai (Staf Ahli Gubernur Riau) yang sebelumnya juga menjabat Plt Sekwan Riau, karena pejabat definitif Sekwan yakni Muflihun saat ini tengah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.

Baca Juga:  Direktur RSUD-TR Siak Dikukuhkan sebagai Ketua KREKI Riau

“Iya, Plt Sekwan DPRD Riau diganti. Sekarang dijabat oleh Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (16/03/2023).

Ikhwan menyampaikan, penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 098/SPT/210 .

Baca Juga:  Masuki Bulan Ramadhan, Camat Desy Perbolehkan Warga Buka Jualan di Rumah

“SK Plt Sekwan DPRD Riau H Roni Rakhmat terhitung sejak 14 Maret kemarin sampai tiga bulan ke depan. Nanti kalau habis waktunya bisa diperpanjang atau diganti,” tukasnya.

Dalam SK Gubernur Riau tersebut, Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat diminta melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, disamping menjalankan tugas sebagai Kepala Dispar Riau.

Baca Juga:  Kebakaran di Jambi Semakin Parah, Kabut Asap Menuju ke Riau Dibawa Angin Tenggara-Selatan

Kepala Dispar Provinsi Riau, Roni Rakhmat saat dikonfirmasi juga mengakui, jika ia mendapat amanah menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.

“Iya, saya mendapat tugas tambahan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. Karena ini perintah pimpinan, tentu kita harus siap menjalankan amanah. Mohon doa dan dukungannya,” kata Roni.

Laporan: Atok
Sumber: MCR