Beranda Riau Gubri Syamsuar Tunjuk H Roni Rakhmat  Jabat Plt Sekwan DPRD Riau

Gubri Syamsuar Tunjuk H Roni Rakhmat  Jabat Plt Sekwan DPRD Riau

65

RIAU (Infosiak.com) – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar M.Si menunjuk Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau H Roni Rakhmat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.

Roni Rakhmat mengganti Tengku Fauzan Tambusai (Staf Ahli Gubernur Riau) yang sebelumnya juga menjabat Plt Sekwan Riau, karena pejabat definitif Sekwan yakni Muflihun saat ini tengah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.

Baca Juga:  Buat Tanjak Terbesar, Universitas di Pekanbaru Ini Raih Penghargaan MURI

“Iya, Plt Sekwan DPRD Riau diganti. Sekarang dijabat oleh Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (16/03/2023).

Ikhwan menyampaikan, penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 098/SPT/210 .

Baca Juga:  Jadi Tempat Kantong Kemiskinan, Gubri Diminta Lebih Perhatikan Wilayah Pesisir

“SK Plt Sekwan DPRD Riau H Roni Rakhmat terhitung sejak 14 Maret kemarin sampai tiga bulan ke depan. Nanti kalau habis waktunya bisa diperpanjang atau diganti,” tukasnya.

Dalam SK Gubernur Riau tersebut, Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat diminta melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, disamping menjalankan tugas sebagai Kepala Dispar Riau.

Baca Juga:  BMKG Sebut Asap Karhutla di Riau Berpotensi Masuk ke Malaysia-Singapura

Kepala Dispar Provinsi Riau, Roni Rakhmat saat dikonfirmasi juga mengakui, jika ia mendapat amanah menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.

“Iya, saya mendapat tugas tambahan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. Karena ini perintah pimpinan, tentu kita harus siap menjalankan amanah. Mohon doa dan dukungannya,” kata Roni.

Laporan: Atok
Sumber: MCR