Beranda Siak Gawat, Terjadi Kekosongan Petugas di KPU Siak, Informasi Tahapan Pilkada Jadi tak...

Gawat, Terjadi Kekosongan Petugas di KPU Siak, Informasi Tahapan Pilkada Jadi tak Jelas

66
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Sudah selama lebih dari sepekan petugas/pelaksana di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak kosong. Kekosongan petugas di KPU Kabupaten Siak itu disebabkan karena telah berakhirnya masa tugas seluruh Komisioner KPU Siak periode 2019-2024. Dengan demikian, saat ini informasi tentang tahapan ataupun hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sulit didapat alias tidak jelas.

Padahal, menurut informasi yang beredar di masyarakat, dalam beberapa bulan ke depan akan kembali digelar pesta rakyat di Kabupaten Siak, yakni Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati (Wabup) Siak.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal SH, saat dikonfirmasi terkait apakah pada Pilkada Siak 2024 ini akan dilakukan rekrutmen petugas yang baru untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS, dirinya mengaku tidak tau menau karena saat ini ia tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Siak.

Baca Juga:  129 Mahasiswa Siak Terima Beasiswa PKH, Bupati Alfedri: Moga Tercapai Cita-cita

“Saya sudah tidak lagi bertugas di KPU Siak, terhitung sejak tanggal 5 Maret 2024 kemarin sudah habis masa tugas kami di KPU. Oleh sebab itu, untuk hal-hal yang berkenaan dengan proses ataupun tahapan Pilkada serentak 2024, saya tidak bisa memberikan jawaban,” jelas Ahmad Rizal SH, Rabu (13/03/2024) kemarin, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di sejumlah daerah yang akan menjadi peserta Pilkada serentak 2024 dikabarkan akan kembali dilakukan rekrutmen untuk PPK dan KPPS, serta akan segera memulai melakukan berbagai persiapan menyambut pelaksanaan Pilkada serentak yang konon disebut-sebut akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.

Baca Juga:  30 Tahun Mengabdi, H Said Muzani Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana

Terjadinya kekosongan petugas/pelaksana di KPU Kabupaten Siak itu, sudah semestinya harus disikapi secara serius oleh KPU Provinsi Riau, yakni dengan segera melantik serta menugaskan anggota KPU yang baru di Kabupaten Siak.

Laporan: Atok

loading...