Beranda Siak Gawat..! Hingga Agustus, ADK Tahap II di Siak tak Kunjung Dicairkan oleh...

Gawat..! Hingga Agustus, ADK Tahap II di Siak tak Kunjung Dicairkan oleh Pemkab

103

SIAK (Infosiak.com) – Hingga memasuki bulan Agustus 2020, Alokasi Dana Kampung (ADK) tahap II yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak masih belum dicairkan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Dengan demikian, sebagian besar penghulu di Siak mengaku kesal dan galau.

“Udah masuk bulan Agustus, tapi pencairan ADK tahap II tak kunjung dibayarkan sepenuhnya oleh Pemkab Siak, padahal dari ADK tahap II itulah kita bisa membayar honor/gaji para perangkat dan aparat kampung, termasuk di dalamnya gaji penghulu,” ujar salah seorang Penghulu di Kecamatan Mempura yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (07/08/2020) siang, kepada Infosiak.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, semenjak adanya wabah Corona yang melanda wilayah Kabupaten Siak, proses pencairan ADK di Pemkab Siak terkesan lambat dan merepotkan para penghulu. Ditambah lagi dalam beberapa bulan terakhir ini banyak hal-hal yang berkenaan dengan anggaran/keuangan kampung yang harus dilakukan perubahan. Sehingga pihak Pemerintah Kampung seolah disibukkan dengan perubahan APBKam melulu.

Baca Juga:  Pemkab Siak Gesa Peluang Pariwisata Halal

“Biasanya, kalau sudah memasuki bulan Agustus seperti ini proses pencairan ADK tahap II sudah lunas dibayarkan oleh Pemkab, namun semenjak ada Corona ini semuanya jadi serba lambat dan tertunda. Sementara kami (Pemerintah Kampung, red) sudah berkali-kali diperintahkan untuk melakukan perubahan APBKam,” lanjut Penghulu.

Hal senada juga dikemukakan oleh salah seorang Penghulu yang ada di Kecamatan Dayun, dirinya menyebutkan bahwasanya proses administrasi dan perubahan APBKam di kampungnya sudah rampung dan sudah diajukan ke instansi terkait di Pemkab Siak. Namun sejauh ini belum ada tanda-tanda pelunasan pembayaran ADK tahap II sebagaimana yang diharapkan.

Baca Juga:  Peringatan HBA ke-59, Ini Komitmen Kejari Siak Menuju Indonesia Maju

“Sejauh ini belum ada tanda-tanda kapan ADK tahap II ini akan dilunasi pembayarannya oleh Pemkab Siak. Kami juga merasa khawatir, jangan sampai kejadian kurang bayar terjadi lagi seperti tahun-tahun yang lalu. Intinya sampai hari ini Pemkab Siak baru menyalurkan pembayaran ADK kepada pihak kampung sekitar 30 persen,” papar Penghulu di Kecamatan Dayun tersebut.

Menanggapi adanya keluhan dari para penghulu tersebut, Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono mengatakan, proses pencairan ADK tahap II di Kabupaten Siak sebagian besar sudah selesai. Namun, saat ini prosesnya sedang menunggu di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak.

“Terkait masalah pencairan ADK tahap II ini, prosesnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak sebagian besar sudah selesai. Proses selanjutnya di Badan Keuangan Daerah (BKD). Soal penghulu mana saja yang mengeluhkan hal ini, nanti akan kami tanyakan detilnya di mana masalahnya, supaya kita bisa lebih teknis lagi permasalahananya apa,” jawab Budhi Yuwono.

Baca Juga:  Lelang Barang Bekas, Pihak PT IKPP dan IBID Enggan Berkomentar, Ada Apa?

Lebih lanjut Budhi mengatakan, semua permasalahan yang berkaitan dengan proses pencairan ADK, saat ini semuanya sedang proses di BKD.

“Semua sedang berproses di BKD, karena saat ini tengah terjadi wabah Covid-19 di Kabupaten Siak, maka prosesnya agak sedikit lambat. Kami berharap para penghulu bisa memahami dan memaklumi hal ini. Insha Allah minggu depan semua sudah normal kembali, sehingga pembayaran ADK tahap II ini bisa segera dicairkan oleh Pemkab Siak. Adapun untuk masalah khawatirnya para penghulu akan terjadinya kekurangan bayar seperti tahun-tahun sebelumnya, kita berdoa dan akan berusaha semoga hal itu tidak terjadi,” tutup Budhi.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...