Beranda Siak Duka di Balik Industri: Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT IKPP Perawang,...

Duka di Balik Industri: Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT IKPP Perawang, Korban Meninggal Dunia

1282

 

TUALANG, (Infosiak.com) – Kabar duka kembali menyelimuti dunia industri di Kabupaten Siak Provinsi Riau. Seorang pekerja berinisial S yang berstatus karyawan di PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang Mill,Tbk, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada Kamis (02/04/2026).

Kabarnya, insiden tragis itu terjadi di area Roll Handling 3 (RH 3) dalam lokasi Pabrik PT IKPP Perawang Mill,Tbk yang beralamat di Jalan Raya Minas – Perawang KM 26, Kabupaten Siak.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban sedang melakukan tugas rutin yakni cleaning area. Namun, situasi berubah mencekam ketika sebuah roll dari auto crane diduga jatuh dan menimpa korban.

Korban sempat dilarikan ke Klinik PT IKPP Perawang yang berada di KPR 1 Kelurahan Perawang untuk mendapatkan pertolongan. Akan tetapi takdir berkata lain, setibanya di klinik, tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Kejadian tersebut menjadi pengingat keras serta tanda tanya besar bagaimana sebenarnya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pabrik di PT IKPP Perawang Mill,Tbk.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Perawang Patroli du Kampung Pinang Sebatang

Sebab, peristiwa memilukan itu menambah catatan kelam keselamatan kerja di anak perusahaan anak grup APP Sinarmas tersebut. Tercatat, insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia juga pernah terjadi pada November 2025 lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Infosiak.com belum memperoleh keterangan atau jawaban dari pihak Manajemen PT IKPP Perawang Mill,Tbk.

Humas PT IKPP Perawang Mill,Tbk ketika dikonfirmasi melalui via telepon maupun pesan singkat WhatsApp belum memberikan balasan.

Baca Juga:  Dampak Wabah Corona, Harga Ayam Potong di Siak Anjlok Rp16.000 per Kg

Langkah investigasi menyeluruh serta transparan dari pihak berwenang, baik dari Dinas Tenaga Kerja sangat diharapkan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian manusia atau kegagalan mekanis pada auto crane.

Dilain sisi, kematian pekerja atau karyawan yang diakibatkan kecelakaan kerja bukan sekadar angka semata, melainkan peringatan bagi industri bahwa nyawa pekerja tidak boleh menjadi harga dari sebuah proses produksi.

Laporan: Ika Rahman