Beranda ADV Siak Diperpanjang, Adik Ipar Gubri Syamsuar Kembali Ditunjuk Jadi Pj Sekda Siak

Diperpanjang, Adik Ipar Gubri Syamsuar Kembali Ditunjuk Jadi Pj Sekda Siak

263

SIAK (Infosiak.com) – Pemkab Siak kembali melantik H Jamaluddin, M.Si menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Siak berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar Nomor KPTS/795/4/2020 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak. Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Senin (04/05/2020).

Baca Juga:  Hasil Pleno KPU, Pasangan Alfedri - Husni Pemenang Pilkada Siak 2020

Atas dilantiknya kembali H Jamaluddin yang merupakan adik ipar Gubri Syamsuar itu, masyarakat berharap semoga Penjabat Sekda dapat menjalankan tugas yang telah dipercayakan dengan baik. Karena tugasnya sebagai manager penting dalam rumah tangga roda pemerintahan daerah. Kemudian dapat melakukan percepatan pelayanan terutama disaat pandemi covid 19.

Baca Juga:  Pengunjung Istana Siak Capai 305 Orang, Fauzi Asni: Tetap Patuhi Protokol Covid-19

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Alfedri mengatakan bahwasanya dalam Tiga bulan pertama menjabat selaku Pj Sekda Siak, Jamaluddin sangat telaten dan mampu mengemban jabatan Pj Sekda dengan baik. Dikarenakan belum bisa dilaksanakan lelang jabatan untuk Sekda Siak defenitif dalam Tiga bulan kemarin, maka dilakukan perpanjangan kembali hari ini.

Baca Juga:  Serahkan Zakat Pola Konsumtif, Wabup Husni: Dimana Didapat di Situ Berzakat

“Alasannya kami mengusulkan Pak Jamal kembali jabat Pj Sekda Siak karena beliau memang mampu dan cakap,” papar Alfedri.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon