SIAK (Infosiak.com) – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) telah mengusulkan sebanyak 900 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Pemerintah Pusat untuk direalisasikan di tahun 2020 mendatang.
Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Dinas PU Tarukim Siak H Irving Kahar Arifin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman H Khaidir Fitri, Sabtu (16/11/2019) siang, kepada Infosiak.com.
“Untuk di tahun 2020, kita sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar program BSPS bisa kembali digulirkan di Kabupaten Siak. Adapun jumlah BSPS yang kita usulkan itu sebanyak 900 unit untuk di 14 kecamatan,” terang Khaidir Fitri.
Dijelaskannya juga, penyaluran BSPS merupakan salahsatu program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) yang ditujukan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Namun, untuk mendapatkan BSPS tersebut, pihak Pemerintah Daerah setempat (melalui Dinas PU) harus mengajukan usulan terlebih dahulu, sesuai dengan apa yang sudah diusulkan oleh masing-masing kampung.
“Terkait BSPS ini, setiap tahun kita harus mengajukan usulan, karena kalau tidak diusulkan, maka bantuan tersebut tidak akan sampai ke tempat kita. Dan perlu diketahui, BSPS ini adalah bantuan dalam bentuk perbaikan Atap Lantai dan Dinding (Aladin) yang nilai anggarannya berkisar sekitar Rp17 juta per unit, berbeda dengan program Rumah Layak Huni (RLH),” lanjut Khaidir Fitri.
“Kita berdoa saja, semoga apa yang sudah kita usulkan ini nantinya dikabulkan oleh Pemerintah Pusat,” tutupnya.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon