Beranda Mempura Diduga Ada Pelanggaran, Tiga Calon Penghulu Benhul Tolak Hasil Pilpeng 2019

Diduga Ada Pelanggaran, Tiga Calon Penghulu Benhul Tolak Hasil Pilpeng 2019

716

MEMPURA (Infosiak.com) – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahun 2019 di Kabupaten Siak sudah berlangsung sekitar sepekan yang lalu. Namun, dari 45 kampung se-Kabupaten Siak yang sudah menyelenggarakan Pilpeng tersebut, ternyata ada Tiga calon penghulu kampung yang belakangan ini dikabarkan mengajukan penolakan atas hasil Pilpeng 2019.

Tiga calon penghulu yang menolak hasil Pilpeng 2019 tersebut adalah calon nomor urut 2, 3, 4, dari Kampung Benteng Hulu (Benhul) Kecamatan Mempura. Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang calon peserta Pilpeng Benhul.

“Tiga calon penghulu yang menjadi peserta Pilpeng Kampung Benteng Hulu tahun 2019 mengajukan sanggahan kepada Bapekam disaksikan oleh ketua panitia Pilpeng. Sanggahan yang kami ajukan ini karena adanya dugaan pelanggaran pada masa hari tenang yang dilakukan oleh calon nomor urut 1 atau pendukungnnya,” papar calon penghulu nomor urut 2 Mulyadi, Senin (25/11/2019) lalu.

Baca Juga:  Pekan Ini, Ustadz Abdul Somad Dijadwalkan Isi Taushiyah di Mempura

Hal senada juga dikemukakan oleh calon nomor urut 3 Bambang Cahyadi, dirinya menyebutkan bahwasanya dugaan pelanggaran Pilpeng 2019 di Kampung Benteng Hulu ini harus disikapi secara serius, karena ini semua menyangkut masa depan kampung Benteng Hulu dan proses perjalanan demokrasi yang harus dijauhkan dari praktek-praktek kecurangan.

“Kami bertiga sudah membuat sanggahan atas dugaan adanya pelanggaran Pilpeng 2019 yang dilakukan oleh calon nomor urut 1. Oleh sebab itu, kami meminta kepada pihak Bapekam maupun pihak Kecamatan Mempura untuk menindaklanjuti masalah ini. Bila perlu sampai ke pihak kabupaten (DPMK Siak, red),” papar Bambang Cahyadi.

Baca Juga:  Tingkatkan Kompetensi, Disdikbud Sijunjung Study ke SMPN 1 Mempura Siak

Atas adanya sanggahan yang diajukan oleh Tiga calon penghulu tersebut, Ketua Bapekam Benteng Hulu Saibuddin S.Pd, mengaku sudah mendalami dan mempelajari isi point-point yang termuat dalam lampiran/berkas sanggahan yang diterima. Dan sudah menyampaikannya ke pihak Pemerintah Kecamatan Mempura.

“Iya, kemarin Tiga calon penghulu Kampung Benhul mengajukan sanggahan/penolakan hasil Pilpeng 2019 secara tertulis ke Bapekam. Dan hari ini prosesnya sudah sampai di tingkat kecamatan,” terang Saibuddin, Rabu (27/11/2019) siang.

Baca Juga:  Tanam Perdana, Camat Desi Optimis Kembangkan Sektor Pertanian di Mempura

Dengan sudah diajukannya sanggahan hasil Pilpeng 2019 Kampung Benteng Hulu ke pihak kecamatan tersebut, hari ini pihak Kecamatan Mempura menggelar rapat fasilitasi perselisihan Pilpeng di Kantor Kecamatan Mempura.

“Terkait adanya sanggahan hasil Pilpeng Benteng Hulu 2019, kami sudah mencoba untuk memfasilitasi di tingkat kecamatan melalui musyawarah, tapi pihak calon yang menyanggah tidak dapat menerima jawaban sanggahan dari calon nomor urut 1 (Sadam S.Si) yang merasa tidak melakukan kecurangan. Karena tidak ada kata sepakat, maka akan diteruskan ke tingkat kabupaten,” tegas Camat Mempura Hj Desi Fefianti, kepada Infosiak.com.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...