Beranda ADV Siak Datangi Kantor BPN Siak, Bupati Alfedri: Penyelesaian Masalah Lahan Bisa Lewat Program...

Datangi Kantor BPN Siak, Bupati Alfedri: Penyelesaian Masalah Lahan Bisa Lewat Program TORA

112

SIAK (Infosiak.com) – Belum lama ini, Bupati Siak H Alfedri M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak, yang beralamat di Komplek Perkantoran Sungai Betung Siak Sri Indrapura.

Kedatangan Bupati Alfedri ke Kantor BPN Siak itu didampingi Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono, Kadistransnaker Siak Amin Budyadi, serta sejumlah Camat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Setibanya di Kantor BPN, Bupati beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Herman.

Baca Juga:  Resmikan Masjid Al Kautsar, Bupati Alfedri: Fungsikan Untuk Edukasi Penerapan Prokes Covid-19

Selain menjalin silaturrahmi dengan pejabat BPN Siak, kedatangan Bupati Alfedri beserta rombongan tersebut juga bertujuan untuk berkoordinasi bersama jajaran BPN Kabupaten Siak terkait penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak.

Penyelesaian persoalan pertanahan itu kata dia, salah satunya adalah penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum.

Baca Juga:  Babinsa 04/Perawang Kopda L Sigalingging Laksanakan Patroli Karhutla

“Di antara persoalan pertanahan tersebut, ada tanah yang berada di dalam kawasan hutan yang penyelesaiannya dapat dipercepat dengan Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Karena itu kita hadir di sini dalam rangka sinergitas bersama BPN untuk penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Siak,” kata Bupati Alfedri.

Selain itu kata dia, Pemkab Siak juga mengusulkan beberapa titik lahan rawan konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar untuk dapat diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Baca Juga:  Ada Penambahan Kasus Covid-19 di Siak, Totol Pasien Positif Capai 60 Orang

“Sebagai salah satu jalan keluar penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak, misalnya dengan penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum. Karena itu salah satu agenda pertemuan kali ini ialah usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” tutupnya.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon